Mataram – Sebanyak 11 pejabat eselon II lingkungan Pemerintahan Provinsi NTB hilang jabatan imbas penerapan Perda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Dari 11 pejabat itu ada 4 nama bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) pun turut kehilangan jabatan.
Mereka adalah Jamaludin Maladi Kepala Dinas Perdagangan NTB, Aidy Furqan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Najamuddin Amy Kepala Biro Ekonomi NTB dan Wirawan Ahmad Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB.
Pj Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan Perda SOTK baru ini resmi diterapkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Penerapan ini berimbas pada beberapa pejabat kehilangan jabatan.
“Sudah berlaku SOTK tinggal menunggu penyesuaian pejabat difinitif. Nama-namanya sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Faozal di depan ruangan Gubernur NTB, Jumat petang (2/1/2026).
Faozal mengatakan, seluruh pejabat eselon II yang tidak memiliki jabatan itu akan off sementara sembari menunggu usulan mutasi berikutnya. “Sementara kan rumahnya hilang,” kata Faozal.
Ada pun 11 pejabat eselon II yang kehilangan jabatan sementara antara lain:
- Sadimin Kepala PUPR
- Jamaludin Maladi Kepala Dinas Perdagangan
- Nuryanti Kepala Perindustrian
- Aidy Furqan Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Muhammad Riady Kepala Biro Umum
- Najamuddin Amy Kepala Biro Ekonomi
- Surya Bahri Kepala DP3AP2KB
- Nunung Triningsih Kepala Dinas Sosial
- Wirawan Ahmad Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Izzudin Mahili Kepala Biro Administrasi Pembangunan
- Hairil Akbar Kepala Biro Administrasi Pimpinan
“Jadi nanti tahapan selanjutnya kita selesaikan dulu SOTK petunjuk teknis di BKN. Maunya kita simultan selesai. Kita tidak kerja sendiri kita. Mudahan dalam minggu depan keluar,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh 11 pejabat itu, Gubernur NTB telah menunjuk 8 nama pejabat yang mengisi 8 OPD yang dirubah imbas penerapan SOTK baru.
“Jadi kita Plt-kan supaya tidak ada kekosongan. Karena harus gaji dan penandatanganan dan lain lain,” tandas Faozal.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah melantik 8 pejabat eselon II yang mengisi jabatan dalam struktur baru OPD seusai dalam Perda SOTK baru. Seperti, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Budi Prayitno menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.
Selain itu, ada nama Kepala Biro Hukum dan HAM (nama sekarang) Hubaidi juga menjabat Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB Baiq Nelly Yuniarti menjabat Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB.
Nama Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ahmad Nur Aulia juga menjabat Plt Kepala Dinas Kebudayaan. Kemudian Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman menjabat Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Perkim NTB.
Selain itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dijabat oleh Asisten III Setda NTB Eva Dewiyani. Kepala Dinas Desa dan Dukcapil NTB Lalu Hamdi juga menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga NTB.
Ada nama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) NTB Marga Sulkifli Rayes juga jabat Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.
Pj Sekda NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan penerapan SOTK baru membuat semua kepala dinas yang marger maupun dilebur, kehilangan jabatan akan off dari jabatan sementara.
Menurut dia, seluruh pejabat yang off bisa saja mengisi jabatan pada OPD yang digabung maupun dipisah. Pengisian jabatan Plt masih dalam usulan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).(sur)


Komentar