Pemerintahan
Home » Berita » 114 Peserta Seleksi Eselon II Pemprov NTB Diprofiling, Ini Alasannya

114 Peserta Seleksi Eselon II Pemprov NTB Diprofiling, Ini Alasannya

Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno. (dok: ril)

Mataram – Proses Seleksi Terbuka untuk pengisian 13 jabatan eselon II yang lowong di lingkup Pemprov NTB terus berlanjut. Setelah merampungkan presentasi makalah dan tes wawancara, kini sebanyak 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani tahapan profiling yang dilakukan oleh Tim Assessment Center Mahkamah Agung (MA).

Nampaknya, kebijakan ini diambil setelah sebelumnya sempat kecolongan pada proses seleksi eselon II yang dilakukan pada tahun lalu. Kala itu, panitia seleksi (Pansel) meloloskan salah satu Kepala OPD yang merupakan mantan terdakwa perkawinan, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi.

Kegiatan ini dipusatkan di ruang Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa 3 Februari 2026 hingga Kamis, 5 Februari 2026.

Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan, para peserta memasuki ruang CAT untuk dilakukan pengambilan data. Secara bertahap, 68 orang telah dilacak profil dan latar belakangnya pada hari pertama, kemarin.

“Jumlahnya ada sampai dengan kalau tidak salah 68 orang (hari pertama). Nanti saya cek lagi,” ujar Yiyit sapaan akrabnya, pada Rabu (4/3/2026).

Gaji Dipangkas Sepihak, Karyawan OPPO di Mataram Lapor ke Disnakertrans NTB

Sementara itu, ada sekitar 14 peserta tidak mengikuti tahapan profiling ini, lantaran sudah ikut pada seleksi sebelumnya. Berdasarkan ketentuan, Yiyit menjelaskan, peserta yang sudah memiliki hasil profiling pada Selter sebelumnya tak perlu mengikuti tahapan yang sama.

“Berdasarkan ketentuan apabila kegiatan itu dilakukan oleh tim yang sama dan belum mempunyai batas waktu sampai 3 tahun, maka hasilnya itu masih bisa digunakan,” tutunya.

Adapun jumlah peserta keseluruhan yang ikut pada tahap profiling ini sebanyak 114 orang. Jumlah ini sama dengan jumlah peserta yang mengikuti tahap wawancara sebelumnya.

Yiyit menegaskan, tidak ada sistem gugur dalam seleksi ini. Sehingga tidak ada satupun peserta yang sebelumnya ikut wawancara tidak ikut dalam tahap berikutnya.

“Tidak ada sistem gugur di wawancara, jadi seluruh mereka yang ikut wawancara itu ikut juga di asesmen ini kecuali mereka yang sudah pernah ikut di bulan Agustus itu,” tandasnya.

88 Bencana Hantam NTB Sepanjang Februari 2026, Puluhan Ribu Jiwa Terdampak

Sebelumnya, ratusan ASN yang berebut posisi kepala Dinas, Kepala Biro, Direktur Umum RSUD NTB, dan Wakil Direktur RSUD NTB itu telah mengikuti tahapan presentasi makalah dan tes wawancara yang digelar di ruang Computer Assisted Test (CAT) BKD NTB.

Tahapan ini berlangsung sejak Kamis (26/2/2026) dan berakhir pada Senin (2/3/2026).

Setiap peserta mendapat waktu 40 menit. Rinciannya, peserta terlebih dahulu mempresentasikan makalah yang telah disusun secara mandiri sesuai dengan jabatan yang dipilih. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan