Peristiwa
Home » Berita » 3 Penambang Terluka di Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah, ESDM Bakal Cek!

3 Penambang Terluka di Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah, ESDM Bakal Cek!

Polsek Praya Barat Daya menutup aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. (WartaSatu/ist)

Mataram – Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pelangan-Tastura untuk memastikan status kawasan lokasi tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Lombok Tengah. Pasalnya lokasi ini ditutup aparat kepolisian usai insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga orang dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengatakan lahan tersebut kemungkinan berada di kawasan konservasi, yang merupakan hutan produksi terbatas milik Pemprov NTB.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan dan memberikan keterangan detail terkait lokasi tambang tersebut karena masih menunggu informasi resmi dari lapangan dan hasil koordinasi dengan KPH.

“Nanti saya konfirmasi dulu ya, kalau nggak salah itu kawasan konservasi hutan, itu kawasan hutan produksi terbatas kalau nggak salah itu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, (13/1/2026).

Ia menegaskan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPH Pelangan-Tastura untuk memastikan posisi dan status kawasan tempat tambang emas ilegal itu beroperasi.

Polda NTB Amankan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota

“Saya konfirmasi dulu ke teman-teman KPH Pelangan Tastura ya, karena saya belum dapat informasi ini,” katanya.

Samsudin melanjutkan, pihaknya perlu memastikan status kawasan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan atau menyampaikan keterangan yang lebih luas.

“Yang jelas saya belum bisa menyampaikan informasi yang banyak dulu, karena saya belum mendapatkan informasi detailnya. Nanti kalo saya udah dapat informasi dari lapangan, dimana posisinya, baru nanti saya komentar banyak ya,” tukasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Praya Barat Daya (Prabarda), IPDA Aswina Anggara bersama anggotanya menutup aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah pada Senin sore, (12/1/2026).

Penutupan dilakukan menyusul ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka. Salah satu korban bahkan mengalami patah kaki dan harus dilarikan ke puskesmas serta rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Pemprov NTB Proses Surat Pengajuan Pensiun Dini Pejabat Kena Demosi

IPDA Aswina Anggara menjelaskan lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kondisi tanah yang sangat labil dan berisiko tinggi terjadinya longsor.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian telah menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membubarkan massa, serta memasang garis polisi guna mencegah masyarakat kembali melakukan penambangan ilegal.

“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, selain mengancam keselamatan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal berdampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam di wilayah sekitar.

Pemprov NTB Dorong Pelibatan Pelaku Usaha pada Kerjasama Bali, NTB, NTT

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan