Mataram – Sebanyak 34 unit mobil dinas listrik milik Pemprov NTB telah tiba dan kini terparkir di Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jl. Langko Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Kedatangannya itu menjadi bagian dari tahap awal pengiriman 72 unit mobil listrik yang disiapkan untuk menunjang operasional seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pantauan di lapangan, puluhan mobil listrik itu terparkir rapi di area kantor Dishub NTB. Salah Seorang Security Dishub NTB yang tengah berjaga, mengatakan kendaraan tersebut tiba sejak kemarin, yakni Jumat siang (20/2/2026).
Terlihat merk mobil itu pun berbeda-beda, ada yang bertuliskan JAECOO dan ada juga BYD. Sebagian juga telah terpasang plat kendaraan, yakni plat B, milik daerah Jakarta. Sementara sebagainya belum terpasang plat kendaraan.
“34 banyaknya, datang ke sini itu dari hari Jumat siang dianternya,” ujar kepada WartaOne, Sabtu sore (21/2/2026).
Ia menyebut mobil-mobil tersebut dititipkan oleh Biro Umum dan Adpim Setda NTB, untuk sementara waktu ditaruh di area kantor Dishub NTB.
“Ini katanya dari Biro Umum titip di sini,” katanya.
Penjaga keaman itu menjelaskan, pengiriman dilakukan secara berangsur-angsur dengan enam sampai tujuh unit per sekali jalan, dengan sopir yang bolak-balik mengantar kendaraan tersebut.
Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui di mana lokasi pengiriman mobil listrik itu.
“Driver bolak-balik ambil enam atau tujuh sekali jalan, tapi kita kurang tahu ngambilnya dari mana,” tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB, Yus Harudian Putra mengatakan seluruh proses tender pengadaan mobil dinas listrik telah rampung, pengiriman kendaraan listrik untuk kepala OPD akan dilakukan secara bertahap.
“Ada 72 unit mobil listrik disiapkan untuk menunjang operasional seluruh OPD di lingkup pemprov. Untuk tahap awal, sebagian unit akan datang pada Februari ini, Insya Allah sebelum puasa,” katanya, pada Sabtu (14/2/2026).
Yus menjelaskan, untuk tahap awal pengiriman akan dilakukan pada Februari ini. Sementara sisanya akan di kirim pada Maret mendatang, menyesuaikan dengan mekanisme pengadaan dari pihak penyedia.
“Pembagiannya untuk semua OPD. Ada yang digunakan oleh kepala OPD dan ada juga kendaraan operasional, terutama bagi OPD yang sering turun ke lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama proses tender melalui e-Katalog, Pemprov NTB melakukan seleksi ketat dengan membandingkan berbagai aspek dari sejumlah penyedia mobil listrik. Mulai dari kualifikasi perusahaan, spesifikasi teknis kendaraan, detail produk, hingga layananan penjualan.
Dari proses itu, pemprov akhirnya menetapkan satu penyedia yang dinilai paling memenuhi kriteria, termasuk memiliki cabang di Kota Mataram, NTB.
“Kantor pusatnya itu ada di Jakarta, tetapi mereka punya cabang di Mataram,” ungkapnya.
Sejak awal, pengadaan mobil listrik ini menggunakan skema sewa. Dengan begitu, Pemprov NTB tidak dibebani kewajiban pajak kendaraan maupun biaya perawatan dan pemeliharaan.
“Kita menggunakan sistem sewa, jadi pemerintah tidak perlu lagi memikirkan pajak, biaya perawatan, dan pemeliharaan. Semua itu sudah menjadi tanggung jawab penyedia,” bebernya.
Untuk pengadaan sewa 72 unit mobil listrik ini, anggaran yang disiapkan sekitar Rp14 miliar. Penggunaan kendaraan listrik ini menjadi langkah awal Pemprov NTB dalam peralihan kendaraan dinas berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk memulai transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Arahnya sudah jelas dan sejalan dengan kebijakan nasional,” tandasnya. (ril)


Komentar