Peristiwa
Home » Berita » ‎Satgas MBG NTB Bakal Stop SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan

‎Satgas MBG NTB Bakal Stop SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi (MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahsanul Khalik (dok: ril)


Mataram – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi (MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahsanul Khalik menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap Satuan Pengelola Pangan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terlibat dalam kasus keracunan makanan.

‎Menurutnya, meskipun program MBG di NTB telah menunjukkan progres yang baik, aspek keamanan hidangan tetap menjadi perhatian serius. Saat ini, sebanyak 306 SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, melibatkan 14.386 penjamu makanan terlatih di seluruh NTB.

‎”Kita memang sudah punya kemajuan yang baik, tapi tidak boleh lengah. Kasus keracunan tetap bisa terjadi karena kesalahan dalam pengolahan bahan pangan,” ujarnya saat ditemui pada, Senin (03/10/2025).

‎Ia mencontohkan kasus terbaru di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang menyebabkan 35 siswa mengalami keracunan makanan. Sebagai tindak lanjut, SPPG tersebut dihentikan sementara operasionalnya sejak 1 November hingga 15 Desember 2025 untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan, meski dapur MBG tersebut telah atau sedang dalam proses memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎”Jika terjadi kasus seperti itu, kita akan analisis sumber persoalannya, apakah dari bahan pangan, proses pengolahan, atau distribusi. Bila perlu, operasional dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh,” jelasnya.

‎Ahsanul Khalik menyebut, penghentian sementara akan dicabut hanya setelah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Balai Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) , Kepala Regional MBG, dan Satgas MBG kabupaten yang menyatakan dapur layak kembali beroperasi.

‎Selain di KSB, tindakan serupa juga pernah dilakukan terhadap beberapa SPPG lain, yakni dua di Lombok Utara dan satu di Lombok Barat. Dua SPPG di Lombok Utara telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan dan memperoleh surat keterangan laik dari Dinas Kesehatan.

‎”Kalau kasus serupa terjadi lagi dan terbukti tidak ada perbaikan, kami akan lakukan analisis bersama Badan Gizi Nasional. Tidak menutup kemungkinan SPPG yang berulang kali bermasalah bisa diberhentikan secara permanen,” tegasnya.

‎Dari data per 1 November 2025, terdapat 409 SPPG aktif di NTB, terdiri atas 402 SPPG mitra swasta, satu SPPG TNI Angkatan Udara (AU), dua SPPG Polri, dan beberapa dari pondok pesantren. Program ini juga telah menyerap 17.434 tenaga kerja lokal serta melibatkan 1.391 suplier lokal, termasuk 738 UMKM, 46 koperasi, 6 BUMDes, dan 601 suplier mandiri.

‎Sementara itu, 361 SPPG atau 88,3 persen telah mengajukan SLHS, dan 279 di antaranya atau 68,2 persen telah bersertifikat. Kemudian sebanyak 301 SPPG telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan, dengan 233 dinyatakan laik operasi dan laik gizi.

‎Meski jumlah kasus tergolong kecil seperti di Sumbawa Barat yang hanya 35 kasus dari 3.341 penerima manfaat, Satgas MBG NTB memastikan pengawasan terhadap keamanan makanan dari program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran itu akan terus diperketat.

‎”Kesalahan vital, apalagi yang disebabkan kelalaian atau unsur kesengajaan, akan menjadi catatan khusus di Badan Gizi Nasional,” pungkasnya. (Ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan