Pemerintahan
Home » Berita » LAZ Bakal Pecat Pejabat Terlibat Pungli Pengangkatan Honorer

LAZ Bakal Pecat Pejabat Terlibat Pungli Pengangkatan Honorer

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (24/9/2025). (dok. Buk/Warta1)

Lombok Barat – Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Ia menyatakan tidak akan menoleransi praktik curang yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem rekrutmen tenaga non-ASN.

“Tentu akan ada tindakan yang diambil sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Jika pelanggarannya berat, bisa langsung diberhentikan, apalagi kalau praktik seperti ini sudah berlangsung lama,” tegas LAZ, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, sejumlah laporan terkait dugaan pungli sudah masuk dan saat ini tengah diverifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Barat. Dugaan tersebut melibatkan oknum pejabat yang meminta uang jutaan rupiah kepada calon honorer agar bisa diterima bekerja.

BGN Pastikan MBG Tetap Jalan Selama Ramadan

“Kalau terbukti benar-benar melakukan pungli, kita akan berikan tindakan tegas. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

LAZ mengungkapkan, indikasi adanya praktik pungli muncul setelah ditemukannya banyak tenaga honorer yang diangkat setelah tahun 2022, padahal pemerintah pusat telah melarang pengangkatan pegawai non-ASN sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022.

“Kebijakan pusat sudah jelas melarang pengangkatan setelah tahun 2022. Tapi faktanya masih ada honorer baru, dan bahkan ada yang mengaku membayar agar bisa masuk,” ujarnya.

Temuan awal menunjukkan adanya 22 honorer siluman di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, 11 orang mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum tertentu demi bisa diangkat sebagai tenaga honorer.

“Pengakuan itu sudah kita terima dan kita serahkan ke Inspektorat untuk ditelusuri lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalami Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Kejati NTB Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirut PT SEG

LAZ menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi bersih dan berintegritas di Lombok Barat.

“Semua orang yang berhak harus mendapat haknya tanpa faktor lain yang memengaruhi. Kalau punya kemampuan dan potensi, silakan lolos. Tapi jangan ada praktik bayar-membayar. Kita harus bersih,” pungkasnya. (buk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan