Pemerintahan
Home » Berita » BUMD NTB Capital Bakal Jadi Induk Bisnis Non-keuangan di Bumi Gora

BUMD NTB Capital Bakal Jadi Induk Bisnis Non-keuangan di Bumi Gora

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (dok: ril)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB Capital mulai beroperasi pada 2026. Hal itu diungkapkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Jumat (14/11/2025).

Iqbal mengatakan pembentukan NTB Capital saat ini memasuki dua jalur proses sekaligus, yaitu pengusulan regulasi ke DPRD NTB dan finalisasi konsep bisnis bersama konsultan serta para ahli.

“Tahun 2026 sudah harus mulai jalan. Jadi sekarang dibentuk, karena ini kan belum pernah ada di daerah lain, jadi kita juga berkonsultasi dengan Mendagri, BPKP, dan berbagai pihak,” kata Iqbal.

Menurutnya, NTB Capital akan menjadi BUMD induk untuk seluruh bisnis non-keuangan milik Pemprov NTB. Sedangkan sektor keuangan akan dikelola secara terintegrasi oleh Bank NTB Syariah sebagai holding yang membawahi Jamkrida dan BPR NTB yang akan beralih ke model syariah pada akhir tahun.

Adapun fokus utama NTB Capital bukan menjalankan bisnis langsung, tetapi mengelola investasi daerah melalui anak-anak perusahaan. Salah satu anak perusahaan itu nantinya bergerak di bidang manajemen aset untuk mengelola aset-aset provinsi yang selama ini kurang termanfaatkan.

Dalami Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Kejati NTB Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirut PT SEG

“Kita tidak punya bisnis langsung. Jadi dia melalui anak perusahaannya nanti. Core bisnisnya investasi termasuk GNE nanti akan jadi aset yang dikonversi ke NTB Capital,” tuturnya.

Pemprov juga menyiapkan skema modal ventura melalui NTB Capital untuk mendukung UMKM dan usaha potensial di daerah. Misalnya, industri garam atau pakan yang selama ini tersebar di beberapa OPD akan diarahkan agar bisa dibina dan dikembangkan melalui skema investasi yang lebih profesional.

Mantan Dubes RI untuk Turki itu menjelaskan bahwa NTB Capital dirancang sebagai fasilitator investasi sekaligus pemberi jaminan kepastian kepada para investor, terutama terkait perizinan dan penyelesaian masalah sosial. Pemerintah kata dia bisa masuk sebagai pemegang saham minoritas pada sejumlah investasi strategis yang memenuhi prinsip keberlanjutan.

“Nanti NTB Capital masuk sebagai pemegang saham minoritas. Tujuannya memberikan jaminan bahwa urusan perizinan dan sosial akan jadi urusan anak perusahaan itu,” jelasnya.

Konsep tersebut, kata Mantan Jubir Kemenlu RI itu, mendapat respons positif dari investor luar negeri. Dalam beberapa pertemuan dengan duta besar Australia, Singapura, Jepang, dan Korea, skema NTB Capital dinilai mampu menjawab dua hambatan investasi terbesar di daerah.

Kepala Sekolah SMK se-NTB Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi DAK Dikbud 2023

“Kemarin saya keliling ke para duta besar, mereka antusias. Karena dua hal itu selalu menjadi kejanggalan untuk investor ke daerah-daerah,” bebernya.

NTB Capital juga akan menerapkan parameter ketat mengenai jenis investasi apa saja yang diperbolehkan. Perusahaan yang berdampak buruk pada lingkungan atau berisiko sosial tinggi tidak akan difasilitasi oleh BUMD tersebut.

“Dalam Perdanya nanti ada parameter di bisnis apa kita boleh masuk. Tidak mungkin kita masuk bisnis yang membahayakan lingkungan atau sosial. Mereka yang harus menyesuaikan,” tandasnya.

Adapun untuk investasi yang sudah berjalan, Iqbal menyebut keputusan integrasi ke NTB Capital akan sepenuhnya ditentukan berdasarkan kajian bisnis.

“Untuk mereka yang mau masuk, boleh mengajak kemitraan dalam bentuk joint venture. Tinggal dinilai secara bisnis,” pungkasnya. (ril)

Tim Ahli Gubernur NTB Bantu Percepat Program Strategis di Seluruh OPD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan