Mataram – Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Adhar Hakim, memastikan seluruh anggota dari lembaga yang ia pimpinan bekerja profesional. Adhar enggan ikut dalam perdebatan besaran gaji atau honorarium yang diterima.
Ia menegaskan bahwa isu gaji bukan menjadi perhatian utama bagi para anggota tim, yang menurutnya merupakan para profesional yang sudah mapan dan fokus pada tugas.
”Sebagian besar anggota ini tidak lagi pada isu seperti itu, isu kisaran anggaran, mereka orang-orang yang sudah bukan saja profesional, tapi sudah mapan,” katanya saat dikonfirmasi, pada Jum’at (14/11/2025).
Menurut Adhar, kritik terkait anggaran adalah bagian dari kontrol publik yang wajar dalam sistem demokrasi. Ia menilai bahwa hal tersebut harus direspons secara positif. Ia juga menambahkan bahwa kritik publik tidak menjadi hambatan bagi mereka untuk bekerja. Ia menilai dinamika seperti ini normal dalam tata kelola pemerintahan.
”Kalau soal anggaran itu bagian dari kontrol masyarakat, kami selalu melihat secara positif saja. Kami tim ini pokoknya bekerja saja, dan sudah kami lakukan bekerja itu. Kalau ada yang misalnya membawa isu soal itu ya kami anggap bagian dari kontrol, kami harus melihat itu secara positif. Nggak ada masalah bagi kami,” ujarnya.
Tak hanya itu, Adhar menyebutkan bahwa sebagian besar anggota tim TAG-P3K tidak mempermasalahkan besaran honorarium sejak awal. Bahkan, ia menyebut para anggota baru mengetahui nominal gaji tersebut belakangan setelah mereka mulai bekerja. “Kami baru tahu besaran itu malah kemarin-kemarin, jadi anggaran itu bukan isu bagi kami.” sebutnya.
Terkait tugas, eks Kepala Ombudsman NTB ini menjelaskan bahwa Tim TAG-P3K bekerja sesuai dengan Pergub nomor 15 Tahun 2005 yang mengatur fungsi pengawalan, koordinasi, dan sinkronisasi program-program prioritas Pemprov NTB. Ia menegaskan tim telah menjalankan banyak pekerjaan sejak awal, bahkan sebelum dilantik secara resmi.
”Kerja-kerja kami itu kan melakukan pengawal, lalu kemudian melakukan koordinasi, sinkronisasi, intinya sudah banyak yang kita kerjakan,” jelasnya.
Diketahui, Tim Percepatan Gubernur NTB terdiri dari para akademisi yang berjumlah 15 orang. Satu orang sebagai Koordinator, satu Wakil Koordinator dan 13 orang anggota. Kemudian satu koordinator asisten dan dua asisten. Serta, ketua sekretariat dan dua anggota sekretariat.
Koordinator TAG-P3K mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp16 juta, Wakil Koordinator Rp15,5 juta per bulan dan anggota sebesar Rp15 juta. Untuk pembayaran gaji TAG-P3K dan petugas sekretariat, menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB sebesar Rp2,982 miliar dalam setahun.(ril)


Komentar