MATARAM — Vendor Motocross Grand Prix melaporkan PT Samota Enduro Gemilang (SEG), promotor ajang internasional Motocross Grand Prix (MXGP) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat. Laporan yang disampaikan oleh vendor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Vendor melaporkan PT SEG terkait dugaan tidak dibayarkannya hak-hak vendor. Sementara vendor ini sudah mengeluarkan uang untuk membeli beragam kebutuhan terkait balap motor internasional itu.
Laporan tersebut kini naik ke meja penyidik Ditreskrimum Polda NTB dan sudah ditangani. Pihak vendor sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sudah, saya menjalani pemeriksaan di Polda NTB,” kata vendor yang enggan disebut namanya ini.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Setelah saya cek memang ada pengaduan terkait masalah dimaksud,” ujarnya kepada WartaSatu, Selasa (18/11/2025).
Syarif menegaskan, penyidik sedang menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Proses penyelidikan dilakukan secara intensif. Dari PT SEG inisial M telah dimintai keterangan.
“Kami sedang melakukan proses penyelidikan,” tegasnya.
Laporan ini muncul di tengah sorotan tajam publik terkait dugaan aliran dana yang tidak transparan dalam penyelenggaraan MXGP di NTB sebuah event yang digarap PT SEG. Satu persatu vendor lokal maupun dari Pulau Jawa mengutarakan ketidak jelasan pembayaran dari perusahaan ini. Total dari NTB saja lebih dari Rp 5 Miliar belum terbayar.
Dari Pulau Jawa jumlah hutang PT SEG juga tak kalah besar. Event balap motor yang digelar sejak 2022 itu kini menjadi sorotan.
Kejati NTB Kebut Pemanggilan Vendor
Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan ini muncul setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi NTB lebih dulu membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah dalam ajang MXGP 2023.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, membenarkan bahwa penyelidikan tersebut masih berjalan.
“Iya, masih dalam tahap penyelidikan,” katanya, Kamis (6/11/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana sponsorship Bank NTB Syariah untuk MXGP mencapai miliar rupiah, bukan hanya dalam bentuk transfer dana tunai, tetapi juga melalui penerbitan guarantee letter kepada hotel dan penyedia akomodasi bagi pembalap dan kru.
Pemanggilan vendor-vendor dikebut oleh korps Adhiyaksa pekan ini. Disebut ada vendor luar NTB yang tengah diminta untuk hadir.(zal)


Komentar