Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pesan mendalam kepada pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pasca terbitnya kebijakan kenaikan harga tiket pendakian Gunung Rinjani yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pendakian, selama dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan dan aspek keselamatan.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan bahwa Pemprov NTB mendorong agar penyesuaian harga tiket tersebut sejalan dengan peningkatan standar pelayanan.
”Tentunya kita mengharapkan disesuaikan dengan peningkatan daripada layanan dan safety daripada pendakian di Gunung Rinjani,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa ekosistem pendakian harus diperbaiki secara menyeluruh, mengingat Rinjani bukan sekadar jalur pendakian biasa. Karena itu Aulia mengingatkan kenaikan harga tiket ini dapat meningkatkan kualitas keamanan sehingga kasus-kasus kecelakaan di jalur pendakian tak terulang kembali.
”Karena di sana kan orang masih berpikir itu tracking, padahal itu mountaineering. Jadi agak ekstrem sedikit bagi pendaki, bukan pendakian gunung biasa. Tentunya ini perlu menjadi catatan, harapannya jangan sampai ada kejadian seperti kemarin,” katanya.
Selain peningkatan layanan keselamatan Aulia berujar, pihaknya berharap kenaikan tarif dapat mendorong perbaikan tata kelola kawasan. Supaya keindahan maupun kelestarian alam di kawasan Gunung Rinjani tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh para wisatawan.
”Ekosistem dan tata kelola pemenuhan daripada standardisasi di sana itu bisa dihadirkan, supaya wisatawan benar-benar prepare dengan baik, bisa menikmati Rinjani,” jelasnya.
Tak hanya itu, kenaikan tiket pendakian Rinjani juga akan berdampak pada bertambahnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemerintah pusat. Pemprov NTB memastikan akan memperjuangkan agar sebagian PNBP dapat kembali ke daerah.
”Tentunya melalui jalur pemerintah kami akan menyuarakan itu, untuk mencapai kawasan TNGR kan melalui wilayah provinsi dan kabupaten. Tentunya melalui jalurnya kita akan suarakan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemprov NTB juga menyoroti perilaku wisatawan yang dinilai kurang menjaga tata krama, misalnya berjoget di area sensitif di Gunung Rinjani. Aulia menegaskan bahwa pengetatan etika wisata menjadi bagian dari upaya meningkatkan quality tourism.
”Ya tertiblah, itu kita tingkatkan quality tourism itu. Kita tekankan supaya menjaga kearifan lokal,” tegasnya.
Lebih jauh, Pemprov NTB juga merencanakan pengembangan destinasi alternatif di kawasan bukit sekitar Rinjani. Gubernur NTB disebut telah mengarahkan agar wilayah kehutanan di bawah kewenangan provinsi juga dieksplorasi sebagai pilihan pendakian dan wisata alam.
”Bagaimana menghidupkan bukit sekitarnya, jangan hanya berpikir wilayah TNGR. Misalnya kan ada bukit seven summit itu,” tukasnya.
Dinas Pariwisata NTB bersama akademisi Universitas Mataram kini tengah menyusun panduan pariwisata berkualitas, yang akan mencakup paket-paket wisata serta konsep atraksi di kawasan bawah Rinjani.
”InsyaAllah akhir tahun ini kita bisa menghadirkan guidance daripada pariwisata berkualitas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peraturan terbaru harga tiket masuk Gunung Rinjani berlaku sejak 3 November 2025, dengan tarif berbeda untuk tiap jalur pendakian dan jenis pengunjung.
Penyesuaian ini disebabkan naik status Rinjani menjadi kelas 1, sehingga tarif untuk jalur utama seperti Sembalun, Senaru, dan Torean naik menjadi Rp250.000 (WNA) dan Rp50.000 (WNI hari kerja). Selain itu, ada juga tarif baru untuk jalur lain dan aturan denda bagi pendaki yang melebihi batas waktu izin pendakian. (ril)


Komentar