Pemerintahan
Home » Berita » PUPR Usul Pembebasan Lahan Jalan Bypass Gerung-Kayangan Pakai Skema Wakaf

PUPR Usul Pembebasan Lahan Jalan Bypass Gerung-Kayangan Pakai Skema Wakaf

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin. (dok: ril)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyiapkan tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Bypass Port to Port yang menghubungkan Bundaran Gerung, Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Untuk lahan sawah, rencananya akan menggunakan skema konsolidasi tanah berbasis wakaf sehingga tidak semua lahan harus dibeli.

“Kalau lahan sawah nanti pakai skema konsolidasi. Lebar tanah yang diambil itu 25 meter, sehingga nanti kita bagi kanan kiri. Misalnya 500 meter, dibagi 25 itu setengah persen. Setiap seratus meter ke belakang akan kepotong 5 meter. Tanah yang kena itu nanti jadi pinggir jalan dan akan dibentuk badan wakaf, jadi gratis,” ujarnya, pada Rabu (19/11/2025).

Skema konsolidasi dilakukan dengan menata ulang lahan sawah milik masyarakat agar bentuknya lebih teratur dan memberikan nilai tambah setelah jalan terbangun. Proses ini akan melibatkan Kantor Pertanahan (Kantah) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sadimin mengatakan bahwa panjang trase di Lombok Tengah diperkirakan mencapai 13 kilometer, sementara sebagian Lombok Timur sekitar 25 kilometer. Ia menegaskan bahwa jalur yang sering padat kendaraan akan dihindari untuk mengurangi biaya dan kerumitan pembebasan lahan.

Pemprov NTB Proses Surat Pengajuan Pensiun Dini Pejabat Kena Demosi

“Yang jalur eksisting tidak terlalu padat kita lalui, yang padat kita alihkan karena membebaskan kanan kiri susah. Kalau bangunan permanen itu mahal. Jalur pemukiman juga mahal. Makanya sebagian kita alihkan,” jelasnya.

Jalur alternatif juga mempertimbangkan garis pantai dan kondisi lahan. Di wilayah pemukiman yang padat, kebutuhan lebar jalan mencapai 25-30 meter sehingga sulit dilakukan pembebasan langsung. Tikungan tajam juga akan diperbaiki demi menyesuaikan standar kecepatan kendaraan yang diproyeksikan mencapai lebih dari 80 kilometer per jam.

Sadimin menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah merespons usulan pembangunan tersebut. Ia berharap proyek besar ini dapat terealisasi dalam masa pemerintahan saat ini.

“Sudah direspons. Mudah-mudahan masa pemerintahan beliau-beliau ini bisa terealisasi. Kalau sudah terealisasi, orang Lombok Timur bisa lebih dekat,” katanya.

Untuk tahap perencanaan, Dokumen Engineering Detail (DED) dan Amdal direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 dengan nilai sekitar Rp10 miliar. Jika seluruh proses berjalan lancar, konstruksi fisik diharapkan dimulai pada 2027 dan selesai pada 2029.

Pemprov NTB Dorong Pelibatan Pelaku Usaha pada Kerjasama Bali, NTB, NTT

Estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Dengan rincian untuk perbaikan Bypass 1 sepanjang 20,4 kilometer membutuhkan sekitar Rp700 miliar, sedangkan jalur Sengkol-Pringgabaya diproyeksikan menelan biaya sekitar Rp2,8 triliun.

“Kalau estimasi kasar kemarin, 3,5 Triliun. Yang 20,4 kilometer untuk bypass 1 itu sekitar 700 Miliar, yang Sengkol-Pringgbaya 2,8 Triliun,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan