Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Dua Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Stiker VIP MotoGP Resmi Ditahan

Dua Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Stiker VIP MotoGP Resmi Ditahan

Kepala Unit Tipidter, Ipda Imamul Akhyar, saat ditemui di ruanganya beberapa waktu lalu. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, kembali menahan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam pemalsuan stiker kendaraan kategori VIP Indonesia GP 2025 di Sirkuit Mandalika. Keduanya berinisial AR dan AM, warga Kota Mataram.

‎Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, membenarkan penahanan tersebut.

‎“Iya, kedua tersangka baru sudah kami tahan di Rutan Polresta Mataram,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

‎AR dan AM sebelumnya hanya berstatus saksi dalam perkara tersangka MSU, pembuat stiker palsu. Namun, setelah penyidik melakukan pendalaman, keduanya dinilai turut berperan sebagai pihak pemesan.

‎“Sekarang kami fokus merampungkan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa. Mudah-mudahan pekan depan bisa kami kirimkan,” kata Ahyar.

‎Dalam penyidikan terungkap, AR dan AM memesan sedikitnya 100 lembar stiker palsu kepada MSU. Setiap stiker dihargai Rp50 ribu, dan seluruhnya laku terjual.

‎Kasus ini sendiri mencuat setelah tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC–MGPA) menemukan peredaran stiker palsu di lapangan. Pemeriksaan fisik menunjukkan perbedaan pada hologram yang digunakan MSU dibandingkan stiker resmi.

‎Dari temuan tersebut, pihak penyelenggara mengklaim mengalami potensi kerugian hingga Rp1 miliar.

‎MSU disebut sudah mulai mencetak stiker palsu sejak tahun 2024. Penjualan dilakukan secara bertahap dan seluruh hasilnya disalurkan kepada AR dan AM sebagai pemesan.

‎Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan