Mataram – Pemerintah resmi menolak rencana pembangunan glamping dan seaplane di kawasan Danau Segara Anak, Taman Nasional Gunung Rinjani. Penolakan pembangunan proyek glamping dan seaplane Rinjani telah disampaikan ke pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Ahmadi mengatakan penolakan rencana pembangunan Glamping dan Seaplane di Segara Anak Rinjani itu disampaikan pada bulan Oktober 2025 lalu.
“Kita sudah buatkan nota, Pemprov NTB tidak mau adanya proyek glamping dan seaplane di sana,” ungkap Ahmadi dihubungi, Sabtu (22/11/2025).
Ahmadi menjelaskan alasan Pemprov NTB menolak proyek tersebut. Pemerintah NTB masih mempertimbangkan ekologi yang ada di Rinjani dan tetap memperhatikan keresahan masyarakat terkait rencana proyek itu.
“Ya pembangunan glamping dan seaplane dikhawatirkan akan merusak kawasan Dana Segara Anak. Ya penolakan ini karena kita lebih mementingkan aspek lingkungan,” katanya.
“Keresahan masyarakat juga cukup tinggi, kelompok pecinta lingkungan menolak. Kalau glamping dan seaplane dibangun di Rinjani, banyak dampaknya,” tutur Ahmadi
Dengan nota yang disampaikan ke pemerintah pusat, artinya kata Ahmadi sebagai bentuk warning kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar tidak melanjutkan proses perizinan proyek tersebut..
“Kami sudah banyak menerima masukan dari masyarakat terkait penolakan proyek ini. Mulai dari akademisi, mahasiswa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Geopark Rinjani dan komunitas pecinta alam,” katanya.
Menurut Ahmadi, banyaknya penolakan itu salah satu alasan kenapa Pemerintah NTB tidak berani memproses izin proyek itu.
“Kalau seperti itu warning saja kepada pemerintah pusat bahwa kami tidak mau. Karena kita lihat kondisi riil di masyarakat, banyak penolakan dan juga nanti dampak lingkungannya,” tandas Ahmadi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal mengkaji rencana pembangunan Seaplane dan Glamping di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencana pembangunan Seaplane dan Glamping itu sempat mendapat penolakan dari aktivis lingkungan di NTB.
AHY menegaskan setiap rencana pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan ruang, dan kelestarian lingkungan.
“Saya pelajari dulu, apa yang menjadi rencana dan dampaknya ke depan,” ujar AHY usai penyerahan sertifikat elektronik di Narmada, Lombok Barat, Minggu (27/7/2025). (Red)


Komentar