Mataram — Seorang pria berinisial AS (43) warga Kota Mataram diamankan Unit PPA Polresta Mataram, karena ditemukan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. AS hampir menjadi sasaran amuk warga sebelum diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Ampenan. Warga yang mengetahui dugaan perbuatan bejat tersebut sempat tersulut emosi, namun situasi berhasil diredam setelah personel Polsek Ampenan tiba di lokasi dan membawa AS ke kantor polisi.
“Terduga berinisial AS (43), warga Kelurahan Bintaro. Yang bersangkutan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polresta Mataram untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Ampenan AKP Majemuk, Senin (1/12/2025).
Setelah diserahkan, terduga pelaku langsung diperiksa intensif oleh penyidik Unit PPA.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui secara detail kejdian tidak senonoh itu.
“Iya, diamankan karena diduga melakukan pelecehan ke anak kandungnya,” terang Regi.
Regi menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan konstruksi kejadian serta motif di balik perbuatan terduga.
“Masih dalam proses. Masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Hingga kini penyidik Unit PPA masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.(Zal)


Komentar