Mataram – Penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, kembali berprogres. Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB, menjadwalkan akan melakukan gelar perkara lanjutan pekan ini untuk memperdalam konstruksi penyidikan.
“Rencana penyidik Minggu ini gelar perkara lagi di Polda,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (2/12/2025).
Ia memastikan agenda gelar perkara kali ini membahas materi berbeda dari gelar sebelumnya pada 19 November 2025. “Beda materinya,” ucapnya singkat.
Pada gelar sebelumnya, Polda NTB menekankan fungsi asistensi terhadap proses penyidikan yang berjalan di Satreskrim Polres Lombok Barat.
“Asistensi dan pendampingan terhadap proses sidik Satreskrim Polres Lombok Barat. Sudah signifikan progres sidiknya,” ujar Endriadi.
Untuk melengkapi rangkaian penyidikan, penyidik juga akan memeriksa dua saksi baru yang disebut mengetahui aktivitas tambang di lokasi. Pemeriksaan ahli turut disertakan dalam gelar pekan ini.
“Dua saksi dan ahli nanti ketika gelar,” katanya.
Di sisi lain, kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga ikut beraktivitas dalam tambang emas ilegal tersebut.
“Koordinasi dengan Interpol sudah dilakukan. Doakan segera ditemukan supaya semuanya terang,” ucapnya.
Polda NTB sebelumnya juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi sebagai langkah menelusuri identitas serta mobilitas para pekerja asing itu.
Endriadi menambahkan, penyidik baru saja menggelar rapat perkara internal untuk memastikan kelengkapan alat bukti. Dari pembahasan itu, penyidik menerbitkan SPDP dan surat perintah penyidikan terbaru.
“SPDP dan sprindik yang baru sudah kami terbitkan,” jelasnya.
Sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan telah memasang garis polisi di lokasi tambang.
“Lokasi sudah dipasang police line. Itu menandakan tempat tersebut dalam pantauan penyidik dan tidak boleh ada aktivitas penambangan apa pun,” tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, dan Dit Tipidter Bareskrim Polri telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai SOP. (zal)


Komentar