Mataram — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Bank NTB Syariah untuk mendalami dugaan kejanggalan dalam penerbitan guarantee letter atau surat jaminan yang digunakan sebagai dasar pembayaran akomodasi hotel dan vendor pada MXGP 2023.
“Belum, nanti ya,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muhammad Zulkifli Said, Rabu (3/12/2025) saat ditanya waktu pemanggilan.
Sejumlah vendor serta penyedia akomodasi disebut telah menyerahkan dokumen guarantee letter kepada penyidik. Salah satunya adalah Hotel Merumatta Senggigi, yang menjadi pihak penerima surat jaminan yang diduga bermasalah tersebut.
Zulkifli masih enggan membeberkan lebih jauh daftar pihak yang sudah menyerahkan guarantee letter. Ia berdalih pemeriksaan masih pada tahap pendalaman awal.
“Masih penyelidikan. Kami belum bisa ungkap,” katanya.
Sebelumnya, Kejati NTB telah memeriksa manajemen Hotel Merumatta. Dalam pemeriksaan itu, pihak hotel menyerahkan salinan guarantee letter yang diterbitkan Bank NTB Syariah dengan nilai Rp669 juta untuk pembayaran akomodasi pembalap MXGP tagihan yang hingga kini belum terselesaikan.
Sejumlah pihak pendukung acara MXGP juga telah bersuara terkait pembayaran yang tak kunjung beres meski setahun lebih berlalu. Selain Hotel Merumatta, terdapat Hotel Astoria dan Hotel Prime Park di Lombok, serta satu hotel di Jakarta yang digunakan untuk transit pembalap.
Selain sektor perhotelan, beberapa usaha lokal seperti bengkel Kurnia Jaya dan Rumah Makan Sukma Rasa juga mengaku belum menerima pembayaran. Ditambah sekitar delapan vendor lain yang turut terlibat dalam pelaksanaan MXGP.(zal)


Komentar