Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Polda NTB Persilahkan Vendor MXGP Melapor : Hutang Belum Dibayar Miliaran

Polda NTB Persilahkan Vendor MXGP Melapor : Hutang Belum Dibayar Miliaran

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan. (Dok:Zal)

Mataram — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat membuka peluang selebar-lebarnya bagi vendor yang merasa dirugikan dalam penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 di NTB. Penyelidik menekankan agar semua pihak yang belum menerima haknya segera melapor.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menegaskan komitmen polisi untuk mendengar semua keluhan vendor.

“Silahkan saja ikut melapor,” ujarnya kepada WartaSatu, Jumat (5/12/2025).

Mengenai kekhawatiran vendor yang takut uangnya tak kembali, Setiawan meyakinkan bahwa proses hukum akan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Ia menilai kasus ini menimbulkan kerugian besar yang tak bisa dianggap remeh.

“Kita lihat faktanya seperti apa dulu. Pelapor berharap uangnya kembali, karena ini kan bukan uang sedikit (miliaran rupiah),” tambahnya.

Dalami Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Kejati NTB Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirut PT SEG

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa tiga vendor sebagai pelapor awal dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran MXGP 2024 di NTB.

“Tiga vendor mas,” sebut Setiawan.

Tercatat, ada belasan vendor dan pendukung acara MXGP yang belum mendapat pelunasan uang. Totalnya diperkirakan mencapai belasan miliar. Kebanyakan baru dibayar antara 5-10 persen dari nilai kontrak.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari aduan vendor penyedia tribun di Sirkuit Eks Bandara Selaparang untuk dua seri MXGP pada 29–30 Juni dan 6–7 Juli 2024. Vendor tersebut mengaku telah menuntaskan seluruh kewajiban kontrak, tapi pembayaran tak kunjung cair.

“Kontraknya itu Rp800 jutaan. Dia sudah melaksanakan kegiatan, sudah selesai semua tapi tidak dibayar. Nah itu yang kami lakukan proses,” papar Setiawan.

Kepala Sekolah SMK se-NTB Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi DAK Dikbud 2023

Sudah lebih dari setahun sejak gelaran MXGP 2024 selesai, namun PT Samota Enduro Gemilang (SEG) sebagai penyelenggara belum juga melunasi kewajiban. Laporan ini kini memasuki tahap penyelidikan mendalam, dengan polisi mulai memanggil satu per satu pihak terkait, termasuk jajaran direksi perusahaan.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan