Pariwisata Pemerintahan
Home » Berita » Disbud NTB Diharapkan Bisa Dongkrak Ekosistem Film dan Museum

Disbud NTB Diharapkan Bisa Dongkrak Ekosistem Film dan Museum

Dok. Ist

Sumbawa – Rencana pembentukan Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi NTB yang akan mulai berjalan pada 2026 disambut positif oleh pegiat budaya di Sumbawa. Pelaku perfilman dan pengelola museum menilai OPD baru ini dapat memperkuat tata kelola kebudayaan sekaligus memberi dukungan yang lebih merata di Lombok dan Sumbawa.

Anton Susilo, filmmaker sekaligus penggerak Sumbawa Cinema Society, menyebut hadirnya Dinas Kebudayaan membuka peluang baru bagi ekosistem film daerah.

“Selama ini kami membangun ekosistem film dari bawah. Pendanaan kami cari sendiri, kadang dibantu Dewan Kesenian Sumbawa dan komunitas,” kata Anton saat dihubungi, Sabtu (6/12/2025).

“Jika OPD Kebudayaan hadir, kami berharap ada dukungan pendanaan yang memadai, terutama untuk festival dan program literasi sinema.” tambahnya.

Anton menyebut film bukan hanya hiburan, tetapi medium dokumentasi sosial dan budaya. Ia menilai banyak karya anak muda Sumbawa yang layak mendapat ruang lebih luas, namun keberlanjutan program kerap terhambat keterbatasan fasilitas dan anggaran.

Dalami Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Kejati NTB Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirut PT SEG

“Dengan adanya OPD Kebudayaan, program pemutaran film keliling desa, lokakarya penulisan, penyutradaraan, dan pendampingan teknis bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Kondisi ini ternyata paralel dengan dunia permuseuman. Yuli Andari Merdinangtyas, Direktur Museum Bala Datu Ranga, mengatakan museum adalah salah satu lembaga kebudayaan yang paling kurang mendapat perhatian di NTB.

“SDM museum masih jauh dari terampil, bahkan sering dianggap sebagai SDM buangan. Motivasi kerja rendah karena tidak ada dukungan pengembangan kapasitas,” jelas Yuli.

Dia juga menilai pembentukan Dinas Kebudayaan dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola museum.

“Kami berharap ada arah dan peta jalan yang jelas dalam pengelolaan warisan budaya dan penguatan kapasitas lembaga kebudayaan. Pemerataan perlu dijamin, bukan hanya fokus Lombok, tetapi juga Sumbawa.” jelasnya.

Kepala Sekolah SMK se-NTB Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi DAK Dikbud 2023

Perlu Pemetaan Menyeluruh

Anton maupun Yuli sepakat bahwa OPD baru ini harus bekerja berdasarkan mandat regulasi, terutama UU Pemajuan Kebudayaan nomor 5 tahun 2017 dan UU Cagar Budaya nomor 11 tahun 2010.

Menurut mereka, kerja-kerja Dinas Kebudayaan nantinya perlu mencakup pemetaan komunitas seni, penguatan SDM, dukungan pembiayaan, serta pendataan pelaku budaya secara menyeluruh.

Anton menyoroti pentingnya struktur organisasi yang memiliki bidang-bidang teknis, mulai dari cagar budaya, warisan budaya tak benda, pendataan seniman, dokumentasi karya maestro, hingga fasilitasi event kebudayaan. Ia juga menegaskan perlunya ruang bagi budaya populer dan kontemporer.

“Kebudayaan populer juga bagian dari ekosistem. Film ada di situ, dan semua wujud kebudayaan perlu diperlakukan setara,” ujarnya.

Tim Ahli Gubernur NTB Bantu Percepat Program Strategis di Seluruh OPD

Yuli menambahkan agar bidang permuseuman masuk secara jelas dalam struktur OPD. “Museum adalah garda depan pelestarian warisan budaya. Jika SDM tidak diperkuat, museum tidak bisa menjalankan fungsinya.”

Keduanya berharap kehadiran OPD Dinas Kebudayaan NTB tidak berhenti pada struktur administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak kreativitas, dokumentasi budaya, dan pendidikan publik di seluruh NTB. Film dan museum adalah wajah ingatan kolektif yang harus diperkuat bersama.(nto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan