Mataram – Pembicaraan tentang kehidupan literasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) selalu memantul seperti gema di antara dua tebing, yaitu gairah berkarya yang tumbuh, dan ekosistem yang belum sanggup menampung karya, khususnya sastra dengan layak.
Di berbagai forum diskusi mengenai ekosistem literasi, para sastrawan mulai bersuara tentang nasib buku-buku mereka yang sering berakhir sebagai “tamu tak diundang” di rumah pembacanya sendiri.
Sebagian masalah berakar pada hal yang terlihat sepele namun menentukan, buku sastra lokal jarang benar-benar masuk ke ruang pembaca. Dalam percakapan literasi, ini persoalan klasik. Tetapi kali ini, keluhan datang dengan nada yang lebih tegas.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mataram, Jamiluddin Nur, mengenal persoalan ini dengan baik. Selama ini menurut dia, keluhan teman-teman sastrawan adalah terkendala di masalah pemasaran.
Karya sudah terbit, semangat berkarya menyala, tetapi jalur distribusi buku kumpulan karya sastra yang telah diterbitkan itu kerap terputus di tengah jalan.
Menurutnya, jalan keluar tidak harus serumit strategi industri besar. Ia mengusulkan langkah sederhana namun punya efek domino, yakni pemerintah provinsi mewajibkan SMA/SMK membeli karya sastrawan lokal.
“Yang dibutuhkan itu hanya political will dari kepala daerah,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Kurikulum memang tak bisa dipenuhi dengan kewajiban membaca semua buku lokal. Tetapi memperluas ketersediaan buku di sekolah adalah pintu pertama menuju ekosistem sastra yang sehat.
Terlebih, kata Jamiluddin, karya para penulis NTB sebagian besar mengangkat muatan lokal, seperti isu desa, bahasa, ritus, tradisi, atau persoalan sosial yang dekat dengan keseharian siswa.
Sinergi Dua Dinas
Usulan serupa muncul dari Muh. Fahrudin Alawi, akademisi antropologi budaya Universitas Malikussaleh asal Lombok Timur ini yang tengah menempuh studi doktoral di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Fahru menggarisbawahi bahwa intruksi saja tak cukup. “Instruksinya itu mewajibkan sekolah melalui perpustakaan untuk membeli,” tegasnya.
Dia melihat ini bukan sekadar kebijakan distribusi buku, melainkan bagian dari pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2017. Terlebih lagi NTB saat ini sedang bergerak membentuk Dinas Kebudayaan yang terpisah dari Pendidikan dan Pariwisata.
“Jadi nanti bisa ada sinergi antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan ekosistem kebudayaan, khususnya sastra,” jelasnya.
Di ruang diskusi yang sama, muncul juga suara kritis dari Mohamad Baihaqi Alkawy, penulis dan akademisi UIN Mataram. Baihaqi menilai upaya memperkuat ekosistem sastra perlu bertumpu pada advokasi yang lebih sistematis.
“Perlu ada memang langkah-langkah advokasi kebijakan. Mungkin caranya melalui Dewan Kebudayaan Daerah,” ujarnya.
Gagasan para akademisi dan sastrawan ini mengalir ke satu titik temu sastra modern, walaupun bukan bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan yang bersifat tradisional.
Namun begitu, tetap merupakan ekspresi budaya yang layak diperjuangkan. Di NTB, perjuangan itu belum selesai. Tetapi gema tuntutannya semakin nyaring di ruang-ruang diskusi literasi.(nto)


Komentar