Peristiwa
Home » Berita » ‎Warga dan Aparat Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal di Mandalika

‎Warga dan Aparat Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Puluhan Guru PPPK hearing ke DPRD NTB terkait surat edaran Pemprov NTB yang mengharuskan mereka kembali ke sekolah penempatan awal. (dok: ril)

‎Lombok Tengah — Tambang emas ilegal yang ada di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, resmi disegel oleh pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Hal itu menyusul adanya korban jiwa dan banyaknya video beredar tentang aktivitas di sana.

‎Lokasi tersebut tak jauh dari Sirkuit Mandalika. Bahkan masuk wilayah Desa Penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

‎Kapolsek Kawasan Mandalika, Iptu Kadek Angga Nambara, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya penghentian aktivitas tambang ilegal ini telah dilakukan beberapa kali, sebelumnya oleh Polres Lombok Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

‎”Iya benar. Sudah beberapa kali upaya untuk menghentikan kegiatan itu. Pertama turun Polres, dan BKSDA,” jelasnya kepada WartaSatu melalui sambungan telepon, Rabu (10/12/2025).

‎Setelah beberapa kali upaya gagal, pihaknya kembali bersama pemerintah desa dan warga akhirnya turun tangan untuk menutup aktivitas tersebut, terutama setelah isu ini booming di berbagai platform.

‎”Kemudian tadi pagi, pemerintah desa turun sama warga,” tambahnya.

‎Ia mengungkapkan bahwa para oknum penambang terlihat keras kepala, sehingga masyarakat Kuta berencana menggelar pertemuan serta deklarasi penolakan terhadap tambang ilegal beserta penandatanganan petisi.

‎”Kita datang ke lokasi, kita bubarkan, tapi nanti mereka akan datang lagi. Rencana besok mau deklarasi menolak dan penandatanganan petisi di polsek,” ungkapnya.

‎Kapolsek juga menceritakan bahwa akses ke lokasi tambang sangat sulit, sehingga sebagian penambang menggunakan jalur laut untuk mengangkut hasil tambang.

‎”Jadi lokasinya agak sulit ke sana. Kita harus gunakan perahu. Kalau mau jalan kaki, harus turun-naik bukit.”

‎Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari insiden tragis pada akhir November 2025, di mana seorang penambang bernama Helmadi (39) tewas tertimbun longsor di lokasi tersebut, yang juga berada di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Prabu Dundang.

‎Sebelumnya, Dinas ESDM NTB telah menutup lokasi pada 8-9 Desember 2025, bekerja sama dengan BKSDA, karena berada di luar wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan berpotensi merusak lingkungan Mandalika. (zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan