Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan akan memperketat dan lebih selektif terhadap setiap bentuk investasi yang masuk ke kawasan Gunung Rinjani.
Penegasan ini muncul setelah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menerima gelar Manggala Bhumi dari Majelis Adat Sasak dan menandatangani Deklarasi Gunung Piagam Rinjani bersama bupati se-Pulau Lombok. Dalam deklarasi itu Pengerakse Agung MAS Lalu Sajim Sastrawan dengan tegas menolak proyek Kereta Gantung di Gunung Dewi Anjani itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma menegaskan bahwa Pemprov NTB pada prinsipnya tetap selektif dan ketat terhadap investor yang ingin masuk ke kawasan Rinjani.
“Selama berpotensi merusak lingkungan, kami tidak akan langsung memberikan izin. Amdalnya harus selesai, ada pertimbangan teknis lengkap. Jangan sampai terjadi kerusakan seperti di tempat lain,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, (11/12/2025).
Kendati demikian, Irnadi menjelaskan bahwa deklarasi itu bukan berarti menutup pintu investasi, namun orientasinya lebih kepada keberhati-hatian agar keberadaan investor tidak mengancam kelestarian alam Rinjani.
“Kita tetap mempromosikan Rinjani sebagai destinasi pariwisata. Tapi untuk investasi fisik yang masuk, itu konteksnya berbeda. Pengelolaannya harus sangat dipertimbangkan dari sisi teknis,” jelasnya.
Irnadi mencontohkan rencana investasi kereta gantung yang pernah diwacanakan. Menurutnya, proyek fisik skala besar seperti itu tidak bisa hanya dinilai dari sisi percepatan investasi semata, tetapi harus ditinjau secara menyeluruh, termasuk dampak ekologis dan keberlanjutan kawasan.
“Setiap investasi tidak boleh mengganggu sektor lainnya seperti kehutanan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam. Itu tugas kami di DPMPTSP untuk memastikan semua aspek dipertimbangkan,” tuturnya.
Lebih jauh, Irnadi juga menginginkan iklim investasi di NTB menawarkan keamanan dan kenyamanan kepada setiap investor, disamping mengejar percepatan dan peningkatan jumlah investasi yang masuk.
Lantaran lanjutnya, hal tersebut untuk memastikan setiap proyek investasi dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala teknis di lapangan.
Menurut Irnadi, hal itu akan dapat diperoleh jika mampu berkomunikasi dengan baik bersama masyarakat yang ada di kawasan investasi. Kemudian mampu memberi jaminan kelestarian alam dengan mengantongi seluruh izin lingkungan.
“Keseimbangan itu diciptakan oleh bagaimana kondisi di tempat itu ataupun faktor lain yang mendukung, makanya kenapa ada Amdal, ada izin yang lainnya, dan juga tentu ada semacam sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan investasi di tempat itu,” pungkasnya. (ril)


Komentar