Kemanusiaan Pemerintahan
Home » Berita » ‎Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri, Iqbal Pastikan Fokus Antisipasi Bencana

‎Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri, Iqbal Pastikan Fokus Antisipasi Bencana

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (dok: ril)

Mataram – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, merespon surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait larangan kepala daerah bepergian ke luar negeri. Menurutnya surat edaran itu hanya bukan dimaknai sebagai pembatasan mobilitas semata, melainkan penekanan agar kepala daerah fokus mengantisipasi potensi bencana di tempat masing-masing.

‎Surat edaran tersebut berlaku hingga 15 Januari 2026 dan diterbitkan menyusul terjadinya bencana di sejumlah daerah, seperti di Sumatera dan Aceh. Di sisi lain, Mendagri melihat adanya potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia.

‎”Pesan utamanya bukan soal keluar daerah atau tidak, tetapi memastikan kepala daerah fokus mengantisipasi potensi bencana dan ketika bencana terjadi, kepala daerah harus menjadi orang pertama yang turun ke lapangan,” ujarnya, pada Sabtu (13/12/2025).

‎Iqbal menyebut Pemerintah Provinsi NTB telah menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Sejumlah upaya telah dilakukan, mulai dari apel siaga bencana hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

‎”Kita sudah apel siaga, kesiapsiagaan kita sudah cukup oke. Kita juga mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi. Mudah-mudahan seluruh warga NTB diberikan keselamatan,” jelasnya.

‎Meski demikian, Iqbal menekankan bahwa pemerintah tetap harus bersiap menghadapi skenario terburuk, khususnya di wilayah Bima yang hampir setiap tahun mengalami bencana banjir dan longsor.

‎”Bima itu selalu rawan bencana. Antisipasi penting, tapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana supaya bencana ini tidak terus berulang setiap tahun. Harus ada penyelesaian dari hulu,” tukasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan