Mataram – Kapal Motor Penumpang (KMP) Jax, dilaporkan mengalami gangguan kemudi saat berlayar dari Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu malam, (13/12/2025). Akibatnya, para penumpang harus terombang-ambing selama berjam-jam.
Insiden tersebut sempat memicu kepanikan penumpang sebelum kapal akhirnya dievakuasi ke pelabuhan Poto Tano.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Samaras.Sia dan viral di media sosial. Hingga kini, video tersebut telah ditonton 234 ribu kali, serta 384 komentar dari warganet.
Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara yang menyebutkan kapal mengalami gangguan sekitar pukul 19.37 Wita.
”Kapal mati di Selat Alas, penyeberangan Kayangan menuju Tano. Kapalnya mati tadi di jam 19.37 malam. Orang-orang sudah keluar, ini lagi proses ditarik mau ke Tano,” ujar suara dalam video tersebut.
Suara lain dalam video juga menyebutkan situasi di atas kapal sempat tidak kondusif karena penumpang panik saat proses evakuasi berlangsung.
”Ini masih proses evakuasi, masih ditampung ke kapal sebelah. Mau ditarik ke Tano, orang-orang sudah panik,” lanjut suara tersebut.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 20.30 Wita, KMP Jax mulai ditarik oleh KMP Surya Khayangan menuju Pelabuhan Poto Tano. Proses penarikan dilakukan untuk mengamankan kapal beserta penumpang dan kendaraan yang berada di atasnya.
Kejadian yang dialami KMP Jax itu pun menambah deretan panjang kapal yang mengalami gangguan saat berlayar di pelabuhan Kayangan-Poto Tano.
Menanggapi kejadian tersebut, General Manager (GM) Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Kayangan, Erlisetya Wahyudi, meluruskan informasi yang beredar di publik. Ia menegaskan bahwa KMP Jax bukan mengalami mati mesin, melainkan gangguan pada sistem kemudi.
”Bukan mati mesin, tapi ada trouble di kemudinya. Itu informasi dari pelayarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, (14/12/2025).
Erlisetya juga menjelaskan, ASDP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan teknis kelayakan kapal. Menurutnya, tugas ASDP terbatas pada pengelolaan alur lalu lintas dan manajemen di pelabuhan.
”Kami tidak melakukan pengecekan kapal. Ada instansi yang melakukan itu. ASDP mengelola alur lalu lintas dan manajemen di pelabuhan,” jelasnya.
Kendati demikian, Erlisetya mengatakan ASDP selalu berkoordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Syahbandar serta Dinas Perhubungan Provinsi NTB terkait keselamatan, keamanan, dan kelancaran selama pelayaran.
”Kami selalu berkoordinasi dengan KUPP atau Syahbandar dan Dinas Perhubungan Provinsi. KUPP dan Syahbandar juga punya prosedur tersendiri. Kami juga berkoordinasi dengan para pemilik kapal yang tergabung dalam Gapasdap dan INFA,” katanya.
Terkait keluhan masyarakat soal kelayakan kapal, Erlisetya menegaskan bahwa teguran dan peringatan terhadap para pemilik kapal tetap dilakukan, namun hal itu merupakan kewenangan otoritas pelayaran, yakni KUPP dan Dinas Perhubungan.
”Teguran dan peringatan tentu ada, dan itu dari KUPP/Syahbandar serta Dinas Perhubungan,” tandasnya. (ril)


Komentar