Mataram — Sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Pengadilan Negeri (PN) Mataram menghadirkan sejumlah karyawan The Beach House Hotel Gili Trawangan sebagai saksi.
Salah satu kesaksian mencengangkan bahwa, terdakwa I Made Yogi Purusa Utama, sempat meminta manajemen hotel mengedit rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak seorang perempuan yang masuk kamar bersamanya.
General Manager The Beach House Hotel, Wija Made Dewa, mengungkap bahwa Yogi dan empat orang lainnya, termasuk korban Nurhadi, tiba di hotel sekitar pukul 16.00 Wita. Ia saat itu sudah berada di mess ketika dikabari ada tamu pingsan di salah satu villa.
”Saya diberitahu setelah saya digedor,” kata Dewa di hadapan majelis hakim, Senin (15/12/2025).
Ia langsung instruksikan tim housekeeping menghubungi dokter dari Klinik Warna Medica, mitra hotel. Kabar meninggalnya Nurhadi diterima Dewa sekitar pukul 21.46 Wita melalui print out screening pernapasan dari klinik.
”Saya tahu dari dokter klinik itu jam 9:46 Wita (malam), karena waktu itu saya memperlihatkan print out screening pernapasan korban,” ungkapnya.
Dewa menegaskan, kamar TKP tidak dibersihkan sebelum olah TKP Polres Lombok Utara selesai. Baru setelah itu dilakukan pembersihan dan ritual sesuai kepercayaan Hindu, dengan izin polisi terlebih dulu.
”Namun sebelum itu kami meminta izin ke polisi Lombok Utara dan diizinkan,” katanya.
Yang bikin heboh, beberapa hari setelah kejadian, Yogi menghubungi manajemen hotel minta edit CCTV supaya rekaman Misri perempuan yang kini juga jadi tersangka tidak terlihat saat check-in dan masuk kamar bersama Yogi.
”Ada Pak Yogi (menghubungi), minta diedit CCTV karena ada cewek waktu check in,” kata Dewa.
Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh manajemen. Rekaman CCTV kini jadi salah satu barang bukti kunci kasus.
Yogi yang mendengar kesaksian itu di persidangan tidak membantah sama sekali.
Awal Mula Nurhadi Tak Sadarkan Diri
Karyawan hotel lainnya, Rahman, mendapat kabar Nurhadi pingsan dari terdakwa Ipda Aris Chandra Widianto. Mereka langsung berlari ke villa, diikuti saksi lainnya, Goval.
”Pak Rahman dicari oleh Pak Haris, saya ikut ke dalam sampai depan pintu kolam, cuma saya lihat orang pingsan,” kata Goval.
Tak lama, Manajer Fernando, satpam Sudiartawan alias Awan, dan Ardana datang. Mereka sempat beri pertolongan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebelum Nurhadi dievakuasi ke klinik. (Zal)


Komentar