Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Kejati NTB Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Sponsorship MXGP

Kejati NTB Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Sponsorship MXGP

Para pebalap beradu kecepatan di lintasan Sirkuit Eks Bandara Selaparang saat gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) 2023 lalu. Kini, penyelenggara event bergengsi tersebut, PT Samota Enduro Gemilang (SEG), tengah diperiksa Polda NTB atas dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran vendor yang mencapai miliaran rupiah. (Dok:WartaSatu/ Instagram MXGP)

Mataram– Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan komitmen menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah dalam gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) tahun 2023-2024, meski prosesnya hingga kini dinilai masih berjalan di tempat.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli, menegaskan penyidik tetap melakukan pendalaman perkara dan pemeriksaan saksi secara berkelanjutan.

“Komitmen kami tetap. Tidak ada yang terlewatkan, insyaallah,” ujar Zulkifli, Selasa (23/12/2025).

Namun demikian, Zulkifli juga membuka kemungkinan perkara tersebut dihentikan apabila hasil penyelidikan tidak memenuhi unsur pembuktian.

“Kecuali memang dari hasil penyelidikan dan penyidikan tidak cukup bukti, pasti kami hentikan,” katanya.

Emas Pemicu Utama Inflasi NTB 3,86 Persen Januari 2026

Meski begitu, ia menegaskan sejauh ini penyidik telah melangkah cukup jauh. Sejumlah vendor, baik dari dalam maupun luar daerah, telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam penyelenggaraan MXGP di NTB.

Selain vendor lokal, penyidik juga telah memeriksa vendor asal Bali yang diketahui berkaitan dengan penyediaan pendingin ruangan (AC).

“Vendor dari Bali sudah diperiksa,” kata Zulkifli singkat.

Salah satu vendor bahkan telah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam.

“Sudah ada yang dipanggil Kamis (6/11/2025), diperiksa sekitar empat jam,” ujar sumber WartaSatu yang enggan disebutkan namanya.

BGN Pastikan MBG Tetap Jalan Selama Ramadan

Menurut sumber tersebut, materi pemeriksaan berkaitan dengan jasa yang diberikan vendor selama pelaksanaan MXGP. Ia juga mengungkapkan, hingga kini masih ada vendor yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka.

“Yang bekerja di MXGP ini sebenarnya hanya menyediakan dukungan alat seperti sound system, lighting, tenda. Umumnya seperti event, dan sampai sekarang belum dibayar,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan yang dihimpun, masih terdapat sejumlah vendor lain yang terlibat dalam penyediaan kebutuhan MXGP di NTB dan belum seluruhnya diperiksa. Nilai potensi kerugian dalam perkara ini disebut mencapai miliaran rupiah.

Adapun vendor yang tercatat terlibat antara lain Sound Solution, Zaish Stage, Abenk Stage, BB Production, Jen, Pelita Harapan, Alfa Pro, Perisai Indah Abadi, Dian Mandiri, Tracker Indonesia, hingga RSUD NTB yang menangani layanan medis. Sementara promotor penyelenggaraan MXGP adalah PT Samota Enduro Gemilang (SEG).(zal)

Dalami Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Kejati NTB Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirut PT SEG

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan