Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Berikan Ruang Jaksa Fokus Usut Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

Polisi Berikan Ruang Jaksa Fokus Usut Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. (Dok:WartaSatu/Zal)

Mataram — Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan ruang lebar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk fokus menangani dugaan tindak pidana korupsi perkara sponsorship ajang Motocross Grand Prix (MXGP) 2023–2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihak kepolisian saat ini hanya menangani aspek dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan oleh sejumlah vendor MXGP.

“Untuk perkara korupsinya ditangani kejaksaan. Kami di kepolisian fokus pada dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Syarif, Senin (29/12/2025).

Ia menyebut, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana vendor MXGP menjadi salah satu perkara yang menonjol karena progres penanganannya berjalan sesuai prosedur. Hingga kini, penyidik telah memeriksa dan memanggil berbagai pihak terkait.

“Prosesnya masih berjalan. Kami sudah memanggil sejumlah saksi, mulai dari pihak vendor, promotor dalam hal ini PT SEG, hingga pihak yang berkaitan dengan MXGP,” ujarnya.

Lale Syifa Sosialisasi Moderasi Beragama, Program Empat Pilar DPR RI di Pondok Pesantren

Syarif menjelaskan, penanganan perkara tersebut kini telah memasuki tahap akhir penyelidikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan ahli pidana sebelum menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

“Posisinya sekarang di akhir penyelidikan. Selanjutnya akan kami mintai pendapat ahli pidana,” jelasnya.

Di sisi lain, Kejati NTB juga tengah menangani dugaan korupsi sponsorship MXGP secara terpisah. Perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum dapat dipublikasikan secara rinci.

“Masih berproses,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli, singkat.

Zulkifli menambahkan, pihak kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari kalangan vendor maupun internal Bank NTB Syariah.(Zal)

Pemprov NTB-InJourney Bentuk Pokja untuk Benahi KEK Mandalika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan