Hukum & Kriminal
Home » Berita » Pencurian Motor Dominasi Kejahatan di Lombok Barat pada Tahun 2025

Pencurian Motor Dominasi Kejahatan di Lombok Barat pada Tahun 2025

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus tahun 2025, Selasa (30/12/2025). (Dok. Ist)

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, mencatat adanya penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus yang ditangani turun sekitar sembilan persen dengan angka 668 perkara dari 778 pada tahun 2024.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap mengungkapkan, seluruh perkara tersebut tersebar di tujuh kecamatan wilayah hukum Polres Lombok Barat.

“Terjadi penurunan sekitar sembilan persen. Ini menunjukkan upaya pencegahan dan patroli yang kami lakukan mulai berdampak,” kata Yasmara saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Yasmara menjelaskan, perkara pidana umum yang paling dominan meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan. Kasus-kasus tersebut paling sering terjadi di kawasan permukiman dan ruas jalan, terutama saat rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal bekerja.

“Waktu rawan biasanya pagi hingga siang hari untuk pencurian di rumah kosong, sementara sore hari lebih rawan di jalan raya,” jelasnya.

Lale Syifa Sosialisasi Moderasi Beragama, Program Empat Pilar DPR RI di Pondok Pesantren

Di tengah penurunan perkara pidana umum, Polres Lombok Barat justru mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2025, sebanyak 64 kasus narkoba berhasil diungkap, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 47 kasus.

Jumlah tersangka pun melonjak dari 61 orang menjadi 101 orang, terdiri dari 86 laki-laki dan 15 perempuan.

“Pengungkapan meningkat, tetapi jumlah barang bukti yang diamankan justru menurun. Ini menunjukkan peredaran yang lebih terfragmentasi,” ujar Yasmara.

Barang bukti sabu yang disita tercatat turun dari 668 gram menjadi 228 gram. Sementara ganja menurun dari 12,9 kilogram menjadi 1,9 kilogram, dan pil ekstasi tercatat 12 butir setelah tahun sebelumnya nihil.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat sepanjang 2025.

Pemprov NTB-InJourney Bentuk Pokja untuk Benahi KEK Mandalika

“Jumlah kejadian naik dari 252 kasus pada 2024 menjadi 292 kasus pada 2025, dengan korban meninggal dunia meningkat dari 34 orang menjadi 42 orang,” bebernya.

Meski demikian, kerugian materiil akibat kecelakaan justru mengalami penurunan drastis, dari Rp4,3 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp689 juta pada 2025.

Untuk pelanggaran lalu lintas, Yasmara menyebut terjadi peningkatan tingkat penindakan. Persentase pelanggaran yang terjaring naik dari 82 persen menjadi 94 persen, seiring dengan intensitas razia dan pengawasan di lapangan. (buk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan