Pembangunan Politik
Home » Berita » Proyek Irigasi-Jalan Usaha Tani yang Bersumber dari Pokir DPRD NTB Dilakukan Audit

Proyek Irigasi-Jalan Usaha Tani yang Bersumber dari Pokir DPRD NTB Dilakukan Audit

Inspektur Inspektorat NTB, Herman Budi. (dok: ril)

Mataram – Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan audit terhadap sejumlah proyek jalan usaha tani dan irigasi yang bersumber dari dari pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2025.

Hal itu dilakukan karena diduga mengalami keterlambatan. Totalnya bahkan mencapai ratusan paket yang belum tuntas.

Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman mengatakan, mayoritas proyek yang diaudit berada di Dinas Pertanian NTB.

“Banyak di Dinas Pertanian proyeknya. Ada irigasi sekarang lagi berjalan. Sekitar 200 proyek,” ujarnya, pada Jum’at (16/1/2026).

Sebanyak 200 paket proyek tersebut sebagian besar bersumber dari dana Pokir DPRD NTB dalam APBD 2025. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah proyek belum tuntas.

Tak Miliki Sertifikat Budidaya, KKP Segel Tambak Udang Milik Warga Asing di Lombok Timur

“Klarifikasinya beda-beda, ada yang sudah selesai tapi belum dilaporkan. Ada yang belum selesai, makanya diaudit sekarang,” jelasnya.

Total nilai proyek di Dinas Pertanian NTB yang tengah diaudit mencapai sekitar Rp 30 miliar, tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Auditor Inspektorat telah disebar ke seluruh kabupaten/kota.

“Audit ini ditargetkan selesai dua pekan. Kendalanya hujan. Di Dompu kemarin anggota kesulitan, tapi tetap saya minta jalan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mayoritas proyek yang diaudit berupa pembangunan irigasi dan jalan usaha tani. Hingga kini, progres audit telah mencapai sekitar 30 persen.

“Sudah ada data masuk, tapi belum bisa disimpulkan. Ada yang sudah selesai, ada juga yang belum,” katanya.

Dirut SEG Sakit, Batal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

Selain Dinas Pertanian, Inspektorat NTB juga mengaudit proyek di Dinas PUPR NTB, yakni proyek pengerjaan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk, di Kabupaten Sumbawa, yang sempat mendapat adendum kontrak.

“Kami beri kesempatan waktu. Tidak ada kaitan dengan perencanaan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Inspektorat juga tengah mengaudit pembangunan tiga gedung rawat inap RS Manambai Abdulkadir di Sumbawa, meski kontrak proyek tersebut telah diputus.

“Kalau sudah deviasi tinggi, dilakukan putus kontrak. Ini karena keterlambatan dan tidak sesuai kontrak, sudah beberapa kali diperingatkan,” pungkasnya. (ril)

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan