Politik
Home » Berita » Muzihir Ketua DPW PPP NTB, Akri Bakal Diganti dari Ketua Fraksi

Muzihir Ketua DPW PPP NTB, Akri Bakal Diganti dari Ketua Fraksi

Ketua DPW PPP NTB, Muzihir. (dok: ril)

Mataram – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Nusa Tenggara Barat (NTB). Bunyi SK, Muzihir ditetapkan sebagai Ketua DPW PPP NTB dan Sitti Ari sebagai Sekretaris Wilayah.

Ketua DPW PPP NTB Muzihir mengatakan, dengan terbitnya SK dari DPP tersebut, kepengurusan DPW PPP NTB telah final dan sah secara organisasi. Nama Sekretaris Wilayah sebelumnya, Mohammad Akri tidak ada lagi dalam struktur kepengurusan yang baru.

“SK sudah keluar ketuanya saya, sekretaris Hajjah Sitti Ari, dan dia (Akri) sudah tidak ada lagi,” kata Muzihir saat dikonfirmasi pada Senin, (2/2/2026).

Muzihir menjelaskan, meski Akri tidak lagi masuk dalam kepengurusan DPW, yang bersangkutan akan tetap diperbolehkan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD NTB selama bersikap kooperatif dan menerima keputusan DPP.

“Mau tetap jadi anggota DPR ya silahkan, ndak akan saya pecat, artinya kalau dia baik-baik menerima SK hari ini,” jelasnya.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Kendati demikian, Muzihir mengatakan posisi Akri di sebagai ketua fraksi PPP di DPRD NTB kemungkinan besar akan diganti.

“Paling diganti jadi ketua Fraksi, itu kan hal biasa,” katanya.

Muzihir juga menegaskan keputusan tersebut akan tetap diambil apabila Akri tetap menolak untuk mengakui kepengurusan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB versi Muzihir yang telah disahkan DPP.

“Tapi kalau dia melawan terus, artinya tidak mengakui ya mau tidak mau, mau suka tidak suka ya kami kan juga punya aturan main anggaran dasar rumah tangga, terpaksa di PAW,” tegasnya.

Ia menyebut penolakan Akri terhadap kepengurusan baru ini sama artinya dengan tidak mengakui keabsahan keputusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mardiono.

Jaksa Kembali Terima Berkas Kasus Masker Pemprov NTB

“Ya karena dia tidak mengakui saya sebagai ketua, tidak mengakui keputusan DPP ketua umumnya pak Mardiono. Ya bagaimana kita harus tetapkan orang yang tidak mengakui keabsahan kepengurusan yang sudah jelas,” tukasnya.

Meski demikian, Muzihir akan tetap membuka ruang dialog apabila Akri bersedia menerima keputusan DPP.

“Kalau dia baik ayo mari tetap dia jadi ketua Fraksi PPP, kalau dia ndak mau mengakui ya mau tidak mau, suka tidak suka ya kita juga tidak mengakui dia sebagai anggota Fraksi,” katanya.

Terkait apabila nantinya Akri mengambil langkah hukum, Muzihir menegaskan bahwa hal itu merupakan hak bagi setiap warga negara, namun ia menyebut prosesnya harus diarahkan kepada DPP, bukan kepengurusan di daerah.

“Kalau dia ndak puas silahkan, ajukan di pengadilan misalnya dengan terjadi nanti gugat SK itu, ya gugat DPP jangan gugat saya, kan bukan saya yang buat SK,” tuturnya.

Pemprov NTB Ungkap Jabatan Kadis Kebudayaan Banyak Diminati Akademisi

Ia menyebut jalur gugatan yang dapat ditempuh adalah melalui Mahkamah Partai, pengadilan umum, maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Entah melalui Mahkamah partai atau melalui pengadilan umum atau pengadilan tata usaha negara, itu jalurnya, jangan saya dituntut,” ungkapnya.

Terlepas dari semua itu, Muzihir menegaskan bahwa seluruh proses Muswil PPP NTB yang mengantarkannya terpilih lagi sebagai ketua DPW telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme partai dan petunjuk dari DPP.

“Mekanisme yang saya lakukan di muswil tetap, tidak ada yang saya langgar, karena saya mengikuti petunjuk DPP di bawah naungan pak Mardiono sebagai ketua umum dan melalui mekanisme anggaran dasar anggaran rumah tangga partai,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Mohammad Akri sebelumnya menolak hasil Muswil PPP NTB versi Muzihir dan berada di kubu yang berbeda dalam dinamika Muktamar ke-X PPP di Jakarta.

Muzihir berada di kubu Mardiono, sementara Akri diketahui berada di kubu Agus Suparmanto. Keberadaan dua kubu tersebut sempat memicu dualisme kepemimpinan di tingkat pusat dan mengakibatkan muktamar berlangsung ricuh. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan