Pemerintahan
Home » Berita » Staf Ahli Gubernur NTB Minta TPP Dinaikkan, Ngaku Kerja Berat

Staf Ahli Gubernur NTB Minta TPP Dinaikkan, Ngaku Kerja Berat

Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Pelayanan Publik, Lalu Abdul Wahid. (dok: ril)

Mataram – Salah satu Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Pelayanan Publik, Lalu Abdul Wahid, meminta agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) staf ahli gubernur disesuaikan dengan kelas jabatan yang setara dengan kepala dinas dan asisten.

Wahid menyebut, secara struktural staf ahli gubernur berada pada kelaster jabatan eselon II A, namun selama ini TPP yang diterima justru disamakan dengan eselon II B.

“Jadi staf ahli ini kan eselon II A ya, tetapi kemarin-kemarin itu dibayar itu setara eselon II B,” ujarnya pada, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, perbedaan kelas jabatan tersebut berdampak pada selisih TPP yang cukup signifikan yang harus diterimanya setiap bulan. Dia menyebut selisihnya menyentuh angka Rp 7 juta.

“Itu selisihnya 7 juta, jadi saya tidak minta naik, jadi saya minta hak saya, karena ini hak konstitusional,” tegas pria asal Labulia itu.

Dirut SEG-Mantan Dirut Bank NTB Syariah Kompak Sakit, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP Tertunda

Menurutnya, sesuai arahan Gubernur NTB, TPP staf ahli seharusnya disetarakan dengan asisten, yang nominalnya berada di kisaran Rp25 juta per bulan.

“Soalnya kita setara asisten, karena perintah gubernur TPP staf ahli itu setara. Sekitar Rp25 juta lah,” kata Wahid.

Ia menilai penyesuaian TPP ini cukup rasional mengingat beban kerja staf ahli gubernur disebutnya cukup berat, terutama dalam mengawal kebijakan strategis kepala daerah.

“Staf ahli itu istilahnya filter terakhir untuk menjaga kebijakan gubernur supaya tidak ada resistensi publik dan tidak ada resistensi hukumnya,” tuturnya.

Wahid melanjutkan, peran tersebut menuntut beban kerja pemikiran yang intens dan harus menjadi garda terdepan di publik dalam mengawal kebijakan kepala daerah.

Festival Bau Nyale Tak Masuk KEN, Pathul Siapkan 1.000 Putri Mandalika

“Jadi kita berpikir terus, kan berpikir itu butuh tenaga ekstra, butuh asupan gizi yang bagus,” imbuhnya

Tak hanya itu, persoalan TPP staf ahli ini dikatakan Wahid telah dikaji bersama Biro Organisasi Setda NTB, yang menemukan adanya kekeliruan dalam penetapan kelas jabatan sejak beberapa tahun sebelumnya.

“Sudah, jadi dengan biro organisasi sudah kita organisasikan bahwa memang kemarin itu khilaf. Biro organisasi itu khilaf TPP staf ahli itu setara kelas jabatan 14, yang mestinya 15,” ungkapnya.

Sehingga, hal tersebut akhirnya berdampak pada ketidaksesuaian TPP staf ahli yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia bahkan membandingkan dengan daerah lain yang telah menyamakan nominal TPP antara staf ahli dengan asisten.

“Sebagai bukti Jawa Barat itu sama TPP staf ahli dengan asisten, di kabupaten juga begitu. Lalu kita kenapa tidak,” lanjutnya.

Kepala SMK di Lombok Utara Diperiksa Jaksa Hingga Petang soal Korupsi DAK Dikbud

Terkait kekhawatiran penambahan belanja pegawai apabila TPP staf ahli disesuaikan, Wahid menegaskan penyesuaian TPP ini tidak akan menambah beban APBD dalam belanja pegawai secara signifikan. Ia menyebut nominalnya mencapai 200 juta per tahun untuk dua staf ahli yang ada.

“Tidak banyak butuh uang, jadi untuk setahun itu kalau untuk staf ahli itu paling Rp200 juta, kita ini kaya, Rp6 triliunan APBD kita,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan