Mataram — Beredar surat tagihan dari sejumlah vendor dan penyedia akomodasi yang terlibat dalam pagelaran Motocross Grand Prix (MXGP) 2024, yang hingga kini belum dibayarkan oleh PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Tagihan dari vendor berkisar ratusan juta.
Surat tagihan itu dikirimkan ke Gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dan dijadikan sebagai dokumen barang bukti dalam pendalaman dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli Said. Ia menyebutkan bahwa penyidik telah menerima surat tersebut dan menjadikannya sebagai kelengkapan berkas barang bukti.
“Banar (terima surat tagihan). Ada di penyidik,” katanya singkat.
Hal senada juga dibenarkan oleh salah satu penyidik Kejati NTB. Ia mengatakan telah menerima surat tagihan tersebut yang terdiri dari dua lembar.
“Itu sudah kami dapat dari vendor,” ucapnya.
Berdasarkan surat yang diperoleh media ini, dokumen tersebut ditujukan Chairman MXGP 2024, Direktur PT SEG yang juga promotor MXGP, Komisaris PT SEG, pemegang saham PT SEG.
Dalam surat itu dirinci total tagihan yang merupakan akumulasi utang PT SEG kepada para vendor dan penyedia akomodasi yang hingga kini belum dibayarkan. Nilainya mencapai Rp4.709.389.104 dari total 14 vendor dan penyedia akomodasi.
Adapun rincian beberapa vendor yang tercantum dalam surat tersebut antara lain: Kurnia Jaya sebesar Rp19 juta, Sound Solution sebesar Rp778 juta, Alfa Pro sebesar Rp695 juta, Prime Park sebesar Rp200 juta, Ibis Styles Jakarta Airport sebesar Rp84 juta, Permit sebesar Rp255 juta, Dian Mandiri sebesar Rp310 juta, Enter Media sebesar Rp237 juta, Tim Media sebesar Rp799 juta, Perisai Indah sebesar Rp148 juta, Abenk Stage sebesar Rp181 juta, Sukma Rasa sebesar Rp181 juta, Merumata sebesar Rp566 juta, serta Lombok Astoria sebesar Rp345 juta.
Dari seluruh vendor dan penyedia akomodasi tersebut, total nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp4,709 miliar.
Pada bagian akhir surat, disebutkan bahwa pengiriman surat tagihan ini merupakan salah satu upaya vendor dan penyedia akomodasi untuk memperoleh pembayaran dari pihak penyelenggara.
“Surat ini menjadi salah satu wujud dari niat dan itikad baik kami terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan event MXGP Indonesia 2024,” bunyi kutipan penutup dalam surat tersebut.(zal)


Komentar