Olahraga
Home » Berita » DPR Desak Menpora Segera Terbitkan SK NTB-NTT Tuan Rumah PON 2028

DPR Desak Menpora Segera Terbitkan SK NTB-NTT Tuan Rumah PON 2028

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendesak Kemenpora untuk segera menerbitkan SK penetapan NTB-NTT sebagai tuan rumah PON 2028. (dok: WartaOne/ist)

Mataram – Komisi X DPR RI, mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah resmi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah rampung dan tidak ada lagi alasan untuk menunda penetapan NTB-NTT sebagai tuan rumah PON 2028.

“Draf SK NTB-NTT tuan rumah PON 2028 sudah ada di meja Menpora. Tinggal kita dorong sedikit. Dan itu tugas saya untuk memaksa agar surat ini segera ditandatangani,” tegasnya dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional (KONI) NTB 2026 di Mataram, Minggu (8/2/2026) kemarin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan Komisi X DPR RI akan memberikan tekanan kepada Kemenpora agar SK tersebut segera diterbitkan. Menurutnya, proses penetapan tuan rumah PON XXII 2028 sudah masuk fase akhir dan membutuhkan keberanian keputusan dari Menpora Erick Thohir.

Lalu Hadrian bahkan memproyeksikan penetapan resmi NTB-NTT sebagai tuan rumah PON XXII 2028 bisa keluar dalam waktu sangat dekat. Ia optimistis SK tersebut akan ditandatangani paling lambat pekan depan.

PWNU NTB Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi di Hari Pers Nasional

“Insyaallah kalau tidak ada halangan, paling lambat minggu depan kita sudah minta dan NTB-NTT tuan rumah PON XXII 2028 resmi sah secara hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komitmen daerah sudah ditunjukkan secara formal. Gubernur NTB dan Gubernur NTT telah mengirimkan surat resmi kepada Menpora terkait kesiapan menjadi tuan rumah. Dukungan dari KONI Pusat juga telah dikantongi, sehingga secara administratif seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Dengan kondisi tersebut, Lalu Hadrian menilai penundaan penerbitan SK justru berpotensi menghambat tahapan persiapan PON XXII 2028, termasuk penyusunan anggaran, penataan cabang olahraga, hingga kesiapan teknis di daerah.

Meski demikian, ia mengungkapkan masih ada satu langkah strategis yang perlu segera ditempuh, yakni pertemuan tiga kepala daerah antara Gubernur NTB, Gubernur NTT, dan Gubernur DKI Jakarta. Pertemuan ini dinilai krusial mengingat konsep PON 2028 mengusung prinsip tanpa pembangunan venue baru.

“Ada satu hal penting, yakni pertemuan tiga kepala daerah, Gubernur NTB, NTT, dan Jakarta. Ini penting karena ada beberapa cabor yang tidak memungkinkan digelar di NTB atau NTT karena keterbatasan venue,” jelasnya.

Eks Kepala BPN Sumbawa Tempuh Praperadilan Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota

Jakarta diproyeksikan menjadi lokasi alternatif untuk sejumlah cabang olahraga yang membutuhkan fasilitas khusus. Skema ini dinilai paling realistis agar PON XXII 2028 tetap memenuhi standar penyelenggaraan nasional dan internasional tanpa membebani APBN maupun APBD.

“Solusinya, cabor yang venuenya belum tersedia dipindahkan ke Jakarta. NTB kebagian apa, NTT apa, dan Jakarta apa. Jika tiga kepala daerah sudah sepakat dan ada keputusan tetap, maka persiapan PON XXII 2028 langsung jalan,” paparnya.

Beberapa cabang olahraga yang berpotensi digelar di Jakarta antara lain boling, akuatik, dan berkuda. Dengan pembagian yang jelas, Lalu Hadrian meyakini NTB dan NTT tetap menjadi episentrum utama penyelenggaraan PON XXII 2028.

Lebih jauh, Lalu Hadrian mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk menjaga momentum. Ia memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal penganggaran PON XXII 2028 di tingkat pusat setelah SK resmi diterbitkan.

“Setelah SK ditandatangani Menpora, pada tahun 2027 kami di Komisi X DPR RI pasti akan memperjuangkan anggaran PON XXII 2028. Kapan lagi kita menjadi tuan rumah kalau bukan sekarang,” pungkasnya. (ril)

Polda Ungkap Jaringan Sabu Melibatkan Kasatnarkoba Polres Bima Kota

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan