Lombok Utara – Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di NTB. Kali ini, sebanyak 30 siswa SDN 2 dan SDN 4 Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap makanan yang dibagikan di sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026). Para siswa yang mengalami keluhan tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan NTB segera mengambil tindakan dengan melakukan investigasi lapangan. Tim Ombudsman mendatangi kedua sekolah dan diterima langsung oleh Kepala SDN 2 Malaka bersama sejumlah guru untuk menggali kronologi kejadian.
“Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mengonsumsi porsi bagian guru dan mencium aroma tidak sedap dari makanan tersebut,” Kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono melalui keterangan resmi yang diterima pada Kamis, (12/2/2026).
Dwi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ia terima dari pihak sekolah, insiden bermula ketika salah seorang guru mencicipi makanan dan mencium aroma tidak sedap.
Dilanjutkan Dwi, menyadari adanya kejanggalan itu, para Guru sempat meminta para siswa menghentikan konsumsi hidangan MBG itu. Namun, sebagian siswa sudah terlanjur menyantapnya dan tak lama kemudian mengalami muntah-muntah, sakit perut, pusing, dan mual hingga harus dibawa ke Puskesmas terdekat.
Atas insiden tersebut, Dwi menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini untuk memastikan siswa yang menerima manfaat program ini tetap terlindungi dan kedepannya tidak ada lagi kasus keracunan.
“Kami berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya
Senada dengan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, mengatakan Ombudsman akan melakukan pendalaman terhadap aspek pengawasan, distribusi, dan sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG.
“Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara,” tandasnya. (ril)


Komentar