Hukum & Kriminal
Home » Berita » Vendor Kumpul di Kejati NTB Tagih Hutang MXGP ke Dirut PT SEG

Vendor Kumpul di Kejati NTB Tagih Hutang MXGP ke Dirut PT SEG

Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani, yang datang setelah Direktur Utama PT Carsten Group, Abdul Ghany Kusumah, di Gedung Kejati NTB, Kamis (12/2/2026).

Mataram — Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani, memilih keluar lewat pintu darurat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi dana sponsorship Motocross Grand Prix (MXGP). Sejumlah vendor MXGP berkumpul di Kejati NTB untuk menagih hutang.

Diaz diperiksa sejak pagi hingga sekitar pukul 21.00 Wita. Ia terlihat keluar melalui pintu depan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian meninggalkan gedung melalui akses darurat.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan dalam perkara dugaan korupsi sponsorship MXGP.

“Iya benar diperiksa hari ini,” katanya, Kamis (12/2/2026).

Ia tidak banyak berkomentar soal materi pemeriksaan, namun menegaskan bahwa keterangan Diaz dibutuhkan dalam proses pengumpulan alat bukti.

Kejati NTB Geledah Rumah Tersangka Korupsi Lahan MXGP Samota

“Masih penyelidikan,” ucapnya singkat.

Berdasarkan pantauan Wartaone di lapangan, sekitar pukul 20.50 Wita Diaz telah menyelesaikan pemeriksaan. Di saat bersamaan, sejumlah vendor sudah menunggu di depan gedung Kejati NTB.

Beberapa di antaranya mengaku ingin bertemu secara langsung untuk membicarakan tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan sejak penyelenggaraan MXGP.

A’ang Sadikin, General Manager Hotel Merumatta yang menjadi penyedia akomodasi saat gelaran MXGP, mengaku kecewa. Ia menyebut telah menunggu sejak siang hari untuk bisa bertemu Diaz.

Menurutnya, tujuan kedatangannya bukan untuk membuat keributan, melainkan sekadar berdiskusi dan meminta kejelasan.

AKP Malaungi Blak-blakan, Sebut Nama Kapolres dalam Peredaran Sabu di Bima Kota

“Padahal kita mau ngobrol santai,” ujarnya.

Sebelumnya, Diaz sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Informasi yang dihimpun menyebutkan, setidaknya dua kali panggilan pemeriksaan harus dijadwalkan ulang karena ketidakhadirannya.

Pada Rabu (4/2/2026), tim kuasa hukum Diaz sempat datang ke Gedung Kejati NTB membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan surat keterangan ketidakhadiran kliennya.

Kini, pemeriksaan terhadap Dirut PT SEG itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan dana sponsorship MXGP yang tengah didalami Kejati NTB. (zal)

AKBP Didik Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Bima Kota

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan