Pemerintahan
Home » Berita » NTB Syariah Jadi Perbankan Pertama di Indonesia Berikan Kredit untuk Koperasi Merah Putih

NTB Syariah Jadi Perbankan Pertama di Indonesia Berikan Kredit untuk Koperasi Merah Putih

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin. (dok: ril)

Mataram – Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin menyampaikan bahwa sesuai dengan komitmen Pemprov NTB. Mulai tahun 2026 ini, pihaknya akan memperkuat pembiayaan bagi koperasi dan pelaku UMKM, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru beroperasi di sejumlah wilayah.

Bank NTB Syariah akan memberikan dukungan penuh kepada Koprasi Desa Merah Putih. Bahkan Bank NTB Syariah menjadi bank daerah pertama di Indonesia yang membiayai KDMP. Hingga kini, sudah ada lima KDMP yang mendapatkan pembiayaan dengan nilai rata-rata sekitar Rp50 juta per koperasi.

“Ini masih kecil-kecil, sifatnya mendorong. Mereka kan baru mulai berjalan. Jadi kita bantu rata-rata Rp50 juta,” katanya.

Beberapa lokasi KDMP yang telah dibiayai tersebar di NTB, salah satunya di Bilelando, Lombok Tengah, serta di Rembiga, Kota Mataram. Meski demikian, Nazaruddin mengakui pengajuan pembiayaan masih sedikit lantaran sebagian koperasi memilih menunggu kebijakan selanjutnya.

Terkait persyaratan, ia menjelaskan pembiayaan koperasi pada umumnya mensyaratkan usaha telah berjalan minimal dua tahun. Namun, untuk KDMP yang tergolong baru, bank memberikan kelonggaran dengan melihat aktivitas transaksi yang sudah berjalan, terutama jika telah bermitra dengan pemasok atau lembaga pemerintah seperti Bulog.

Gubernur Iqbal Lantik Lima Komisioner KI NTB Periode 2026-2030

“Kalau mereka sudah mulai bertransaksi, misalnya dua kali dengan supplier pemerintah, itu sudah bisa jadi dasar bagi kami untuk membiayai,” jelasnya.

Selain pembiayaan untuk Koprasi Desa Merah Putih, Bank NTB Syariah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp30 miliar di tahun 2026 ini. Pengajuan Kredit ini akan pada April mendatang. Hal ini menjadi momentum untuk memperluas jangkauan pembiayaan kepada masyarakat menengah kebawah.

“Pak Gubernur meminta kami sebagai bank daerah untuk mendorong pembiayaan koperasi Desa Merah Putih. Karena ini koperasi baru, banyak yang belum bisa dibiayai bank. Jadi kami diminta untuk mulai duluan,” ujarnya pada Kamis, (26/2/2026).

Pembiayaan bagi pelaku UMKM juga tetap berjalan. Untuk KUR, Bank NTB Syariah akan mengikuti ketentuan yang berlaku secara nasional. Penyaluran KUR ditargetkan dapat diakses oleh masyarakat mulai pada April mendatang.

Tak hanya itu, Nazaruddin mengatakan untuk KUR yang nilainya dibawah Rp 100 juta dapat diakses tanpa menyiapkan agunan atau jaminan.

Tekan MoU dengan BGN, Bank NTB Syariah Bakal Tampung Rp 5,7 Triliun Dana MBG

Sementara untuk UMKM, penyaluran pembiayaannya tetap berjalan sesuai dengan mekanisme pembiayaan UMKM pada umumnya.

“Insyaallah KUR mulai April 2026 sudah bisa berjalan. Untuk KUR di bawah Rp100 juta tidak pakai agunan, sesuai aturan. Kalau pembiayaan UMKM reguler, ya seperti standar bisnis pada umumnya,” tandasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan