Pemerintahan
Home » Persoalan Sampah NTB, Begini Langkah Cepat Gubernur Iqbal

Persoalan Sampah NTB, Begini Langkah Cepat Gubernur Iqbal

Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Lombok Barat, Jumat (2/5).

Persoalan sampah di Provinsi NTB masih menjadi persoalan pelik. Terlebih kondisi terkini lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kebon Kongok semakin terbatas.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI) didampingi Asisten II Setda Provinsi NTB Lalu Faozal meninjau langsung TPA Kebon Kongok di Lombok Barat.

Gubernur Iqbal berupaya mencari solusi konkret atas persoalan penanganan sampah Kota Mataram, yang saat ini mengalami krisis kapasitas di lokasi penampungan sementara Sandubaya.

“Lokasi penampungan di Sandubaya sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung sampah dari Kota Mataram. Kita harus segera mengambil langkah,” katanya.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemprov NTB telah menyiapkan lahan seluas 24 are di area TPA Kebon Kongok untuk menampung sampah dari Kota Mataram. Sementara itu, untuk solusi jangka menengah, pemerintah akan mengoptimalkan area TPA melalui penyelesaian landfill seluas 20 are dan perluasan area pembuangan dengan metode cut and fill terhadap bukit yang ada di sekitar lokasi. Namun, proses ini membutuhkan efisiensi perencanaan.

Mohan Percepat Perbaikan Rumah Warga Pascabanjir Mulai Bangun Huntara

“Saat ini sedang dicari pola paling efisien untuk meratakan bukit sehingga bisa digunakan sebagai landfill,” tambahnya.

Gubernur juga menjelaskan, saat ini proses perizinan lingkungan untuk TPA sangat ketat, sehingga pemerintah akan memaksimalkan kawasan Kebon Kongok yang telah memiliki izin lengkap.

“Jadi karena kawasan ini sudah mendapatkan izin, maka kita akan fokus di sini,” jelasnya.

Pemanfaatan sampah menjadi energi juga menjadi prioritas jangka menengah. Pemprov akan mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa di sekitar TPA Kebon Kongok.

“Ini akan kita lakukan dalam waktu setahun dua tahun ini,” ujarnya.

Pemkot Mataram Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pasca Banjir Selama 90 Hari

Untuk itu, dalam waktu dekat akan digelar beauty contest untuk menjaring perusahaan yang memenuhi syarat membangun pembangkit listrik berbasis sampah (waste to energy). Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan seluas dua hektare di sekitar TPA sebagai lokasi pembangkit.

“Tidak ada jalan selain kita harus memanfaatkan sampah yang sudah ada sebagai energi, juga sambil menerima sampah baru yang terus masuk yang mana sebentar lagi juga kapasitas TPA Kebon Kongok ini akan habis,” tegas Gubernur.

Tak hanya dari sisi teknis, Pemprov juga memperhatikan aspek sosial. Pemerintah telah melakukan pendataan dan komunikasi dengan masyarakat sekitar, termasuk komitmen menuntaskan janji lama pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.

“Insyaallah tahun ini akan kita selesaikan janji yang sudah bertahun-tahun tertunda itu. Sudah kita anggarkan dan tahun ini akan segera kita lakukan,” tutupnya.

Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share