Mataram – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat menyoroti dugaan siswa titipan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Mataram. Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono saat memantau SPMB di SMP Negeri 6 Mataram, Rabu (25/6/2025).
Dwi mengatakan Ombudsman memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. Dalam pemantauan yang dilakukan pada jalur afirmasi, prestasi, dan zonasi.
“Jalur ini dinilai rentan terjadi penyimpangan. Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dwi menambahkan, saat ini tahapan SPMB masih berlangsung pada jalur afirmasi dan prestasi, sehingga verifikasi administrasi dan kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama.
“Kita fokusnya pada keduanya dulu. Kita ingin pastikan bahwa secara administrasi dan faktual memang sesuai dengan persyaratan,” tegasnya.
Terkait isu praktik titip-menitip siswa, Dwi berujar berpotensi terjadi kecurangan. Biasanya muncul menjelang akhir masa pendaftaran. Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi tambahan di fase akhir proses penerimaan.
“Karena tadi saya pastikan, ini akan overload melebihi kuota penerimaan. Jadi sisanya akan terlempar dari sekolah. Tapi tadi sudah dikonfirmasi ke kepala sekolah, bahwa SMPN 6 Mataram tidak akan menambah kuota,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 6 Mataram Cahyo Wirawan, mengapresiasi kehadiran Ombudsman dalam proses pengawasan SPMB tahun ini. Ia menilai sinergi dengan lembaga pengawas eksternal penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas proses penerimaan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kolektif. Kita sama-sama mengawal proses ini demi mewujudkan SPMB yang transparan dan pendidikan bermutu untuk semua.” ujarnya.(cw-buk).
Comment