Hukum & Kriminal
Home » Bejat! Kakak Setubuhi Adik Ipar Hingga Berulang kali di Mataram

Bejat! Kakak Setubuhi Adik Ipar Hingga Berulang kali di Mataram

Sub Unit II PPA Polresta Mataram, Aiptu Putu Yulianingsih

Mataram – Seorang gadis inisial HD (16) asal Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kakak iparnya sendiri atas nama Robi Mujahidin (25). Korban mengalami hal tersebut sebanyak tiga kali.

Kepala Sub Unit II PPA Polresta Mataram, Aiptu Putu Yulianingsih mengatakan, pria asal Selagalas, Kota Mataram, yang tinggal serumah dengan korban. Robi dikenal sebagai pemuda bermasalah yang gemar mabuk-mabukan dan sempat diusir dari kampungnya. Sejak itu, ia tinggal bersama istrinya di rumah keluarga korban.

Yulia mengatakan, perbuatan bejat tersebut dilakukan di kamar tidur yang sama saat HD tidur bersama kakak kandungnya, yang juga merupakan istri terduga pelaku. Korban sempat memberi kode dengan menekan kaki kakaknya saat kejadian pertama, namun tidak digubris karena sang kakak terlelap.

“Dia di kasur dia di tengah tapi kok bisa ga bangun, sampai korban gerak gerakin kaki tapi istrinya tidak bangun bangun,” ungkap Yulia, Sabtu (28/6/2025).

Mohan Percepat Perbaikan Rumah Warga Pascabanjir Mulai Bangun Huntara

Menurutnya, HD telah menjadi korban sebanyak tiga kali. Kejadian pertama diperkirakan terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, bulan November 2024. Sementara kejadian kedua berlangsung siang hari, sekitar pukul 16.00 Wita di bulan Februari 2025.

“Saat itu, pelaku membekap mulut korban dan memaksanya untuk diam, disertai ancaman agar tidak menceritakan apapun kepada siapapun,” imbuhnya.

Tak sampai sana, Robi kembali melakukan aksi bejatnya pada Senin (23/6/2025), saat itu pelaku masuk ke kamar korban dengan alasan ingin berbicara. Suara pintu yang berulang kali dibuka dan ditutup membuat paman korban curiga. Saksi pun langsung mendatangi kamar, memanggil warga sekitar.

“Warga langsung berkumpul. Bapak korban saat itu di Lombok Tengah, langsung datang setelah dikabari bahwa anaknya hampir diperkosa lagi,” tegasnya.

Paman korban lalu membuat laporan resmi ke kepolisian. Kasus tersebut kini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Selain itu, pelaku yang diketahui bekerja sebagai kurir ekspedisi telah diamankan petugas.

Pemkot Mataram Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pasca Banjir Selama 90 Hari

Di sisi lain, korban juga sedang menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara dan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram akan melakukan pendalaman motif terkiat kasus ini.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share