Hukum & Kriminal
Home » Polisi Usut Dugaan Fee Proyek di Dispora NTB 2024

Polisi Usut Dugaan Fee Proyek di Dispora NTB 2024

Mataram – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengusut dugaan penerimaan fee dari sejumlah proyek perbaikan fasilitas olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang menindaklanjuti kasus tersebut.
“Iya, sudah kita terima,” ujar Regi saat dikonfirmasi WartaSatu, Selasa (1/7/2025).

Kendati demikian, Regi enggan menjelaskan secara detail siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan, mengingat perkara masih dalam tahap penyelidikan awal.“Untuk yang lain nanti saja,” singkatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun WartaSatu, Dinas Pemuda dan Olahraga NTB merencanakan perbaikan berbagai fasilitas olahraga sebagai bagian dari persiapan FORNAS 2025.

Pemkot Mataram Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pasca Banjir Selama 90 Hari

Rencana tersebut telah masuk dalam pembahasan APBD murni tahun 2025, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai belasan miliar rupiah dan telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Namun, muncul dugaan bahwa sejumlah oknum menerima fee dari para kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut. Sayangnya, di tengah jalan, pemerintah pusat meminta seluruh daerah melakukan efisiensi anggaran, sehingga pos anggaran perbaikan fasilitas olahraga itu akhirnya dicoret dari DPA.

Secara terpisah, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Tri Budiprayitno, angkat bicara dan membantah terlibat dalam penerimaan fee proyek. Ia mengklaim bahwa sejauh ini pihaknya selalu bekerja sesuai standar operasional (SOP).

“Semua berjalan sesuai SOP. Tidak ada fee apapun itu kepada saya,” tegasnya.

Pejabat yang akrab disapa Yiyit ini menyebut dirinya bahkan sempat dilaporkan ke kejaksaan dalam kasus serupa dan dituding menerima fee hingga Rp 500 juta. Ia menepis tuduhan tersebut.

Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar

“Apalagi FORNAS baru akan berjalan. FORNAS baru besok. Saya sejak April sudah tidak lagi di sana,” ucapnya.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Ia menambahkan, dana yang disebut-sebut sebagai sumber proyek tersebut adalah dana hibah. Hingga April 2025, menurutnya, belum ada satu persen pun yang dicairkan.

“Saya tidak pernah menerima fee,” pungkasnya.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share