Mataram – Kasus dugaan penganiayaan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Seorang santri Pesantren Al-Aziziyah kecamatan gunung sari, Lombok Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya hingga mengalami luka di sekujur tubuh dan trauma berat.
Orang tua korban, Syahriana, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram pada Jumat (27/6/2025) dan memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Masukin laporan hari Jumat,” ujar Syahriana saat ditemui WartaSatu usai menjalani pemeriksaan.(3/7/2025)
Kejadian bermula saat korban mengambil air wudu dan menjalankan salat pada Rabu dan Kamis, 25 dan 26 Juni 2025. Saat itulah, korban mengalami penganiayaan oleh terduga terlapor yang merupakan santri kelas 3 Madrasah Aliyah (MA), sementara korban sendiri masih duduk di bangku kelas 1 MA di pondok tersebut.
“Rabu dan Kamis kejadian, ketika wudhu dan shalat,” jelasnya.
Syahriana menyesalkan peristiwa ini, karena berdampak pada kondisi psikologis anaknya yang kini mengalami trauma hingga enggan kembali ke sekolah.
“Dia masuk rumah trauma, tidak mau masuk sekolah,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan proses mediasi yang dilakukan pihak pondok tanpa menghadirkan orang tua dari terduga terlapor.
“Mediasi, masa orang tua pelaku tidak dipanggil,” katanya.
Di sisi lain, Syahriana menjelaskan bahwa korban juga telah menjalani visum. Hasilnya menunjukkan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
“Visum sudah. Ada luka membiru di bagian telinga, pipi, pinggang, lengan, dan kepala,” pungkasnya Syahriana.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Mataram, Eko Ari Prastya, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah masuk dan saat ini masih dalam penanganan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk seorang ustaz di lingkungan pondok.
“Iya, ada masuk laporan,” ujarnya singkat.(cw-zal)


Comment