Hukum & Kriminal
Home » Polisi Panggil Karo Ekonomi Pemprov NTB Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19

Polisi Panggil Karo Ekonomi Pemprov NTB Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19

Mataram – Penanganan kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 senilai Rp 12,3 miliar terus bergulir. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram resmi melayangkan surat panggilan kepada Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma, untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020.

“Iya, hari ini kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada tersangka (Wirajaya Kusuma),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa, (8/7/2025).

Dalam panggilan tersebut, Wirajaya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 14 Juli mendatang. Namun, soal kemungkinan penahanan, Regi belum bersedia buka suara.

“Kalau kita langsung tahan atau tidak, nanti itu,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini singkat.

Regi menyebut pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap. “Jadi, satu per satu. Minggu ini ada kita panggil, Minggu depan juga ada,” katanya.

Dongkrak Ekonomi-Promosi Wisata Sembalun Mountain Marathon 2025 Sukses

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai saksi. Bahkan, tim sempat turun ke Pulau Sumbawa untuk menggali ulang keterangan mereka.“Tidak ada perubahan. Hanya kita pertajam saja lagi,” jelas Regi.

Selain Wirajaya, lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Kamaruddin, Chalid Tomassong Bulu, M Haryadi Wahyudin, Rabiatul Adawiyah, dan eks Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany.

Kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski sejumlah nama besar ikut terseret, Regi memastikan penanganan kasus tidak akan mandek.“Kami tetap gas,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek pengadaan masker tahun 2020 itu bersumber dari dana pusat hasil recofusing anggaran di masa pandemi. Dugaan penggelembungan harga (mark up) anggaran. Berdasarkan audit BPKP NTB, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,58 miliar.(cw-zal)

Dorong Kerja Sama Internasional, ‎Gubernur Iqbal Temui Tiga Dubes di Mataram

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share