Sumbawa Besar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.L. Manambai Abdulkadir menyatakan kesiapan untuk naik kelas menjadi rumah sakit tipe B. Namun demikian, pihak rumah sakit menekankan perlunya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTB, khususnya dalam hal penyediaan sumber daya manusia (SDM) subspesialis dan sarana prasarana (sarpras) tambahan.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Yahya Ulumuddin menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2021, rumah sakit harus memenuhi dua instrumen penilaian utama, yakni persyaratan mutlak dan teknis.
“Dari instrumen tersebut, kami sudah punya gambaran bahwa kami siap untuk kelas B. Tinggal menunggu koordinasi dan proses self-assessment dari Dinas Kesehatan Provinsi,” jelasnya, Senin (14/7/2025), saat ditemui di ruangannya.
Jika berhasil naik kelas, RSUD Manambai Abdulkadir akan menjadi satu-satunya rumah sakit tipe B di Pulau Sumbawa, yang selama ini didominasi oleh rumah sakit tipe C dan D.
“Kalau sudah kelas B, kami harus siap jadi rujukan dari seluruh rumah sakit di Pulau Sumbawa yang masih bertipe C dan D,” lanjutnya.
Namun, ia menyoroti beberapa catatan penting yang membutuhkan perhatian Pemprov NTB, terutama dalam hal pemenuhan SDM subspesialis. Saat ini, rumah sakit masih kekurangan dokter subspesialis dasar seperti bedah, anak, obstetri dan ginekologi (obgin), serta penyakit dalam.
“Kami butuh subspesialis. Di Pulau Sumbawa pun belum ada, dan itu jadi tantangan karena belum menarik bagi dokter dari luar untuk datang ke sini,” tegasnya.
Ia meminta agar Pemprov NTB segera menyiapkan anggaran insentif sebagai langkah konkret menghadirkan tenaga subspesialis ke Pulau Sumbawa.
Selain SDM, RSUD Manambai juga membutuhkan dukungan sarana fisik berupa gedung tambahan untuk menampung pasien rujukan yang akan meningkat setelah naik ke tipe B.
“Kami butuh ruang tambahan untuk perawatan pasien. Jika jadi rujukan utama, kapasitas ruang yang ada sekarang tidak cukup,” pungkasnya. (cw-buk)
Comment