Ekonomi
Home » Penyertaan Modal Diduga Diselewengkan, DPRD NTB Minta PT GNE di Audit Investigasi

Penyertaan Modal Diduga Diselewengkan, DPRD NTB Minta PT GNE di Audit Investigasi

Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah.
Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah.

Mataram – Anggota Komisi III DPRD NTB yang membidangi urusan keuangan dan perbankan, Muhammad Aminurlah meminta pihak Pemprov NTB untuk melakukan audit investigasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT GNE).

Hal itu Aminurlah sampaikan buntut kasus dugaan korupsi penyelewengan penyertaan modal di PT GNE yang naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTB pada Selasa, 15 Juli lalu.

“Harus dilakukan audit investigasi dulu, kalo ibarat orang sakit itu, ini sudah sakit parah. Jadi saya minta pada pak gubernur untuk dilakukan audit investigasi dulu baru bisa mengambil langkah berikutnya,” ujar Maman sapaan akrabnya kepada Warta1, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Hal itu Maman dorong, guna mempertahankan BUMD tersebut. Ia berpendapat bahwa PT GNE masih berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita mau pertahankan BUMD itu, masih ada potensi, makanya harus diselesaikan dulu masalahnya,” jelasnya.

Sekdis Pariwisata NTB Ditahan Polisi, Iqbal: Kami Gak Halangi Proses Hukum

Politisi PAN itu menyebut, audit investigasi diperbolehkan secara aturan, sehingga ia mendorong untuk segera dilakukan. “Secara aturan boleh itu, diperbolehkan kok untuk audit investigasi,” ungkapnya.

Lebih jauh, Maman berharap agar Pemprov NTB serius menangani persoalan ini. Ia juga meminta Gubernur NTB untuk intens berkomunikasi dengan Komisi III DPRD NTB dalam rangka bersama-sama mencari solusinya. “Kita juga tidak tahu kenapa pak gubernur belum komunikasi ke kita soal itu,” ucapnya.

Tak hanya itu, Maman juga meminta agar pihak Pemprov NTB tidak memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) terlebih dahulu, sebelum rekomendasi untuk audit investigasi dilakukan. “Jangan dulu dikasih modal sebelum selesai dilakukan audit investigasi, biar makin jelas letak persoalannya, setelah itu baru kita tahu langkah apa yang harus diambil,” tegasnya.

Sebelumnya, hasil penyelidikan oleh Kejati NTB ditemukan indikasi penyelewengan penyertaan modal PT GNE pada tahun 2019-2024. Alhasil, penyelewengan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara. Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah saksi saat penyelidikan, sejumlah alat bukti pun sudah dikantongi penyidik.

Informasi yang dihimpun Warta1, PT GNE mendapatkan modal dari Pemprov NTB sebesar Rp 27 miliar pada kurun waktu tahun 2019-2024. Uang tersebut digunakan sebagai modal untuk sejumlah lini usaha, meliputi bisnis kayu, penyediaan bahan pokok ke mahadesa, perumahan, agro jagung, dan sebagainya. (Cw-ril).

Pemprov NTB Persiapkan Acara Pembukaan Fornas ke-VIII Dibuat Dengan Megah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share