Pariwisata
Home » Komisi III DPRD NTB Sarankan Aset Derah Dikelola Terpusat di Satu OPD

Komisi III DPRD NTB Sarankan Aset Derah Dikelola Terpusat di Satu OPD

Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah.

Mataram – Anggota Komisi III DPRD NTB, yang membidangi urusan keuangan dan perbankan, Muhammad Aminurlah meminta pengelolaan aset daerah diurus oleh satu dinas, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal itu Ia sampaikan menyusul terjadinya dugaan penyalahgunaan aset tanah milik Pemprov NTB seluas 65 hektar, di kawasan wisata Gili Trawangan. Serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset yang Pemprov NTB kelola, hanya mencapai Rp983 juta dari target Rp2,1 miliar atau setara 45 persen.

“Masalah aset daerah ini langsung dikelola oleh hanya satu dinas gitu, kalo memang BPKAD ya BPKAD aja gitu, tidak diusah diatur sama dinas yang lain juga,” jelas Maman sapaan akrabnya kepada Warta1 pada Jum’at, 18 Juli 2025.

Maman menjelaskan, sejauh ini pengelolaan aset masih tumpang tindih antar instansi. Maka dengan terpencarnya aset di sejumlah dinas, akan membuat tata kelolanya tidak maksimal, lantaran akan memiliki aturan tersendiri karena tidak terpusat pada satu dinas.

Raih Rekor MURI, Gubernur NTB Ikuti Tari Kolosal ‘Ou Balumba’

“Sekarang ini kan terpencar, ada yang di BKSDA, ada yang di dinas pariwisata, dimana-mana gitu. Makanya kalo bisa aset itu satu-satunya harus dikelola oleh BPKAD, tidak boleh oleh dinas yang lain, punya aturan tersendiri-sendiri jadinya,” jelasnya.

Maman menyarankan, Pemprov NTB harus melakukan penataan ulang terhadap aset, termasuk membuat langkah-langkah strategis dalam pengelolaannya. Sehingga aset daerah bisa lebih optimal pengelolaannya dan memberikan kontribusi lebih maksimal ke daerah.

“Harus ada penataan ulang terhadap aset ini, kita di komisi III sudah menyarankan harus ada langkah-langkah strategis terhadap aset yang ada terutama yang ada di Gili Trawangan yang seluas 65 hektar,” cetusnya.

Ia menjelaskan, dengan tata kelola yang bagus dan terencana, aset akan meningkatkan PAD, mencegah penyelewengan, dan terbebas dari utang-piutang.

“Bagaimana aset ini menjadi sumber pendapatan asli daerah, dan juga untuk disewakan dan bagaimana aset yang akan menyusut, berkurang dan bertambah. Maka tata kelolanya harus jelas, ini banyak kebocoran dimana-mana, maka akan menimbulkan utang-piutang baru terhadap retribusi itu,” jelasnya.

PUPR Mataram Fokus Tangani Tiga Titik Sungai Pascabencana Banjir

Politisi PAN itu menyebut, saat ini aset Pemprov NTB masih ada yang belum terdata atau tersertifikat. Karena itu ia mendorong, agar seluruh aset yang dimiliki oleh Pemprov NTB segera diserfikat atas nama pemerintah.

“Saya mendorong kemarin untuk seluruh aset itu segera diserfikat kan atas nama pemerintah daerah, harus segera itu tidak boleh tidak, masih banyak yang belum disertifikat,” sebutnya.

Tek hanya itu, Maman juga mendorong pihak Pemprov NTB agar penguasaan aset oleh oknum-oknum segera ditindak. “Kita mendorong lah, terhadap penguasaan aset oleh oknum-oknum ini dicari dan ditata kembali, lalu kemudian diinventarisir dan dibuatkan sertifikatnya,” tukasnya. (Cw-ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share