Pemerintahan
Home » DPRD NTB Minta Gubernur Perbaiki Tata Kelola Aset, Iqbal Jawab Tegas

DPRD NTB Minta Gubernur Perbaiki Tata Kelola Aset, Iqbal Jawab Tegas

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna, Rabu (30/7/2025).

Rapat paripurna itu digelar dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), atas hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

“Dengan ini menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi NTB dengan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri),” ujar Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin rapat paripurna.

Kendati begitu, DPRD NTB pun menyoroti lemahnya tata kelola aset di lingkup Pemprov NTB. Melalui laporan Banggar, legislatif meminta pemerintah provinsi untuk merevaluasi pengelolaan aset milik daerah.

Wapres Gibran-Slank Siap Gebrak Closing Ceremony Fornas VIII NTB

“Badan anggaran meminta kepada gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas seluruh aset dan percepatan sertifikasi aset tanah,” ujar Sudirsah Sujanto yang sebagai juru bicara Banggar DPRD NTB.

Dalam laporannya, Sudirsah menyampaikan nilai aset daerah pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 461,3 miliar atau 3,16 persen dibandingkan 2023.

Politisi Partai Gerindra ini merincikan nilai aset yang menurun ada pada aset lancar seperti kas, piutang, bank dan lain sebagainya senilai Rp357,4 miliar atau 50,76 persen.

Kemudian aset tetap seperti bangunan menurun senilai Rp211,6 miliar atau 1,69 miliar. Penurunan nilai aset ini kata Sudirsah merupakan bagian daripada temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Badan anggaran mencermati bahwa nilai aset daerah tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 461,3 miliar atau 3,16%, dibandingkan tahun 2023. Penurunan terbesar terjadi pada aset lancar 357,4 miliar turun 50,76% dan aset tetap 211,6 miliar turun 1,69%,” jelasnya.

Mataram Uji Coba Pengelolaan Sampah Mandiri di Rumah Tangga

Selain penurunan nilai aset, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan aset hanya Rp938 juta dari target Rp2,17 miliar.

“Selanjutnya realisasi pad dari pengelolaan aset hanya 983 juta dari target 2,17 miliar atau 45,29% temuan BPK menunjukkan lemahnya pengamanan aset pencatatan ganda tanah belum bersertifikat dan Aset dalam sengketa,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan, untuk memaksimalkan nilai dan potensi PAD dari aset daerah ini. Dia bersama jajarannya sedang melakukan sensus aset.

“Karena aset terus berkurang tadi, juga disampaikan dalam catatan gitu dan ternyata data aset kita ini masih jauh dari memadai. Karena itu kita sedang melakukan sensus aset untuk melihat kondisi-kondisi aset kita,” jelasnya.

Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ini menyampaikan banyak aset yang sudah dihibahkan, bahkan ada yang digadaikan atas nama orang lain.

Wapres Gibran Ingatkan BSU Jangan Dipake Judol

“Ada yang masih sengketa, ada yang menurut masyarakat diambil lagi oleh provinsi tetapi masih belum tersertifikat, butuh untuk kerja keras dalam waktu dekat ini,” tukasnya.

Akhirnya Iqbal memutuskan untuk melakukan moratorium aset selama proses sensus ini, sehingga harapannya pemerintah daerah memiliki data aset yang lengkap.

“Paling tidak ini visi Gubernur untuk sementara waktu memaratorium karena aset terus berkurang, tadi juga disampaikan dalam catatan gitu dan ternyata data aset kita ini masih jauh dari kata memadai,” pungkasnya.(cw-ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share