Mataram – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membuktikan kontribusi besarnya terhadap perekonomian daerah. Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB mencatat, sejak Januari hingga Juli 2025, total remitansi atau kiriman uang dari luar negeri yang dikirim PMI NTB mencapai Rp76 miliar.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menegaskan capaian tersebut menjadi bukti peran strategis PMI dalam mendukung pengentasan kemiskinan di Bumi Gora.
“Dari remitansi ini kita melihat peran penting PMI dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya pada Selasa (26/8/2025).
Uang yang dikirim para PMI, lanjut Nelly, umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga di kampung halaman. “Dia bekerja mengirim uang ke keluarganya. Maka keluarganya insya Allah akan sejahtera,” katanya.
Karena itu, Nelly mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi atau legal demi kepastian hukum dan perlindungan selama bekerja.
“Penekanan kami tolong berangkat dengan legal dan resmi supaya uang ini berkah dan keluarga yang ditinggalkan tenang. PMI yang kerja juga tenang ada jaminan, itu poinnya kita,” tegas mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB itu.
NTB sendiri kini tercatat sebagai provinsi pengirim PMI terbesar ketiga secara nasional, bersanding dengan Jawa Barat yang berpenduduk lebih dari 30 juta jiwa. Namun secara persentase terhadap jumlah penduduk, NTB justru dinilai paling tinggi. Dengan penduduk lebih dari 5 juta jiwa, NTB mampu menyumbang remitansi yang signifikan.
Melihat kontribusi besar ini, Disnakertrans NTB berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih untuk penanganan PMI asal NTB. “Kami sudah membuka ruang diskusi, dan kementerian juga sudah mulai bertanya apa saja yang dibutuhkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Nelly mendorong keluarga PMI agar menggunakan remitansi secara bijak. Pihaknya bahkan bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan manajemen keuangan, agar dana kiriman tidak disalahgunakan untuk hal negatif, termasuk judi online.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar sebagian uang yang diperoleh PMI ditabung selama di negara penempatan. Dana tersebut bisa menjadi modal usaha ketika mereka kembali ke tanah air.
“Saya berharap PMI ada tabungan di tempat kerja. Untuk pada saat dia pulang nanti ada modal,” pungkasnya. (Cw-ril).
Comment