Mataram – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mempertemukan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dengan Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri untuk menyepakati batas wilayah kedua wilayah di bagian selatan.
Kesepakatan ini menentukan batas wilayah Lombok Barat berada di Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong. Sementara batas wilayah Lombok Tengah berada di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.
Penetapan kesepakatan batas wilayah ini mendatangkan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktur Toponomi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah.
Ia menyebutkan, penetapan tersebut adalah kebijakan terbaik dalam menyelesaikan konflik perbatasan wilayah. Raziras juga mengatakan hal itu bisa menjadi percontohan bagi daerah lain, terutama yang masih memiliki konflik batas wilayah.
“Ini adalah salah satu contoh penyelesaian batas segmen terbaik, NTB ini bisa menjadi role model untuk semua daerah. Beginilah contoh pemimpin yang benar-benar ingin bagaimana pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi lebih baik,” ujarnya pada Kamis, (27/8/2025).
Raziras menjelaskan, kunci penetapan batas wilayah tersebut berada pada komitmen kepala daerah yang menginginkan masyarakat terurus dengan baik. Kesepakatan tersebut memberikan kepastian hukum kepada untuk menyelesaikan masalah.
“Kuncinya masing-masing kepala daerah komitmen terhadap bagaimana masyarakat bisa terurus lebih baik. Karena kalau kepala daerah tidak benar-benar bisa memberi kepastian hukum, ndak akan kerucut semuanya,” jelasnya.
Kedepan, untuk menghindari konflik di wilayah perbatasan itu kata Raziras, harus dilakukan sosialisasi yang masif oleh kepala daerah, termasuk Camat, dan Kepala Desa setempat.
“Kita sosialisasi di bawah, harus. Ini peran kepala daerah termasuk nanti Camat, Kepala Desa harus memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya di wilayah batas-batas tersebut,” sebutnya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyebut konflik batas wilayah Lobar dan Loteng itu telah bergulir selama belasan tahun. Kesepakatan ini pun menandai berakhirnya konflik itu.
“Alhamdulillah setelah sekian belas tahun, akhirnya Bupati Lombok Tengah dan Bupati Lombok Barat sudah menandatangani kesepakatan batas wilayah antara Lombok Tengah dan Lombok Barat,” ujarnya.
Iqbal mengatakan, kesepakatan itu dapat diperoleh lantaran kedua Bupati yang bersangkutan berkeinginan untuk memastikan pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan baik, terutama sektor pariwisata.
“Ini bisa terjadi karena ada dua Bupati yang fokus kepada pelayanan publik dan keinginan bersama untuk memastikan pembangunan terutama sektor pariwisata karena ini berdampak di daerah pariwisata, itu ada kepastian hukum investor nantinya,” tukasnya.
Mantan Dubes RI untuk Tukri itu menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukti kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah internal sendiri, tanpa melibatkan pihak ketiga.
“Saya kira ini sebuah teladan yang baik buat masyarakat bahwa pemerintah di internal bisa menyelesaikan persoalan internalnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” pungkasnya. (cw-ril)


Comment