Hukum & Kriminal
Home » Polisi Amankan Satu Oknum Penjarah di Gedung DPRD NTB

Polisi Amankan Satu Oknum Penjarah di Gedung DPRD NTB

(Dok:Wartasatu/Zal)

Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan satu oknum massa aksi yang melakukan penjarahan ketika kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB terbakar usai aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).

Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda NTB terkait penanganan oknum-oknum yang diduga melakukan penjarahan di gedung DPRD. Proses tersebut juga melibatkan Kasat Reskrim Polresta.

“Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Polda dan itu masih dalam proses diterimakan oleh Polda dan kemarin dengan Kasatreskrim,” ungkap Hendro, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, sejauh ini baru ada satu orang yang diamankan. Oknum tersebut ditangkap petugas ketika berada di lokasi demonstrasi di gedung DPRD.

Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dapat Penangguhan Penahanan

“Yang diamankan kemarin hanya satu orang, kita menerima limpahan yang diterima oleh petugas di lapangan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa satu orang yang dibekuk saat melakukan penjarahan tersebut diduga merupakan seorang pelajar, berdasarkan keterangan identitas dalam kartu tanda penduduk (KTP).

“Itu yang menjarah saja, untuk keterangan ya dia kalok di dalam KTP-nya adalah pelajar,” jelas Hendro.

Sebelumnya, saat aksi demonstrasi di gedung DPRD pada Sabtu (30/8/2025) berlangsung ricuh dan tidak kondusif, sejumlah massa aksi memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penjarahan. Beberapa orang, baik yang mengenakan seragam sekolah maupun berpakaian biasa, terlihat membawa barang-barang dari dalam gedung, mulai dari pagar besi, mesin potong rumput, mesin vacuum cleaner, hingga perlengkapan elektronik lainnya.(cw-zal)

Seleksi Calon Kepala OPD Pemprov NTB, Ini Daftar Nama yang Lolos Tiga Besar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share