Mataram – Kepolisan Resor Kota (Polresta) Mataram, menegaskan bahwa status siaga satu pasca aksi unjuk rasa di Kota Mataram hanya diberlakukan untuk aparat kepolisian, bukan untuk masyarakat umum.
Kapolresta Mataram, Kombes Hendro Purwoko, ingin meluruskan persepsi publik terkait status siaga satu. Ia membeberkan, status siaga satu bukan berarti situasi dalam keadaan genting atau darurat, melainkan hanya penekanan pada kesiapsiagaan penuh aparat.
“Siaga satu ini lebih kepada kesiapsiagaan anggota. Mereka standby dan bisa digerakkan kapan saja bila diperlukan. Jadi masyarakat jangan salah tafsir, Kota Mataram tetap aman dan kondusif,” kata Hendro, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, penetapan siaga satu bagi aparat kepolisian membuat seluruh personel dilarang bepergian keluar kota. Tujuannya agar sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka bisa segera dikonsolidasikan.
Hendro menjelaskan, pengamanan di gedung DPRD NTB pasca aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025) melibatkan aparat kepolisian, TNI, hingga petugas pengamanan dalam (Pamdal). Total sebanyak 25 personel gabungan disiagakan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda NTB terkait teknis penanganannya. Ada beberapa langkah yang harus disesuaikan,” jelasnya.
Ia memastikan penjagaan akan berlangsung hingga kondisi gedung DPRD benar-benar siap kembali digunakan.
Meski situasi dinilai telah kondusif, Hendro mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar, terutama yang beredar di media sosial.
“Saya tegaskan sekali lagi, Mataram dalam keadaan aman. Aktivitas masyarakat berjalan normal,” tegasnya.(cw-zal)


Comment