Hukum & Kriminal
Home » Pegawai Bank Mekar di KLU Rekayasa Kasus Begal Usai Tilap Uang Nasabah

Pegawai Bank Mekar di KLU Rekayasa Kasus Begal Usai Tilap Uang Nasabah

Hegawai Bank Mekar bernama Jatiadi Hakiki (19), warga Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. (Dok:Istimewa)

Lombok Utara – Seorang pegawai Bank Mekar bernama Jatiadi Hakiki (19), warga Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), harus berurusan dengan polisi setelah nekat merekayasa cerita pembegalan untuk menutupi kebohongannya.

Awalnya, Jatiadi melapor ke Polsek Gangga bahwa dirinya dibegal oleh tiga orang bersenjata tajam yang merampas uang nasabah sebesar Rp 10 juta. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolsek Gangga, Iptu Andi Kusnadi, membenarkan adanya laporan itu. Namun, dari hasil penyelidikan mendalam, polisi menemukan banyak kejanggalan. Pengakuan Jatiadi tidak sesuai dengan keterangan saksi maupun hasil olah TKP.

Salah satu saksi di lokasi justru menemukan Jatiadi duduk di pinggir jalan dalam kondisi terengah-engah, bukan berada di atas pohon seperti yang ia ceritakan kepada polisi. Jarak antara pohon yang disebut korban dipanjat dengan lokasi kejadian juga sekitar 100 meter, sehingga mustahil ia bisa melihat warga yang melintas.

Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dapat Penangguhan Penahanan

Selain itu, sepeda motor milik Jatiadi saat ditinggalkan masih dalam keadaan hidup dan tidak dibawa kabur oleh pelaku sebagaimana ia klaim sebelumnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Utara, diperoleh fakta bahwa tidak ada kejadian pembegalan. Uang Rp10 juta tersebut ternyata disembunyikan oleh terduga korban sendiri dengan rencana digunakan untuk membayar hutang. Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pemain judi online,” kata Andi, Selasa (2/9/2025)

Polisi akhirnya mengungkap bahwa Jatiadi sengaja mengelabui aparat demi menutupi penggunaan uang nasabah. Uang yang disebut dirampas begal ternyata dipakai untuk membayar hutang akibat kecanduan judi online.

“Kini, Jatiadi diamankan di Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.(cw-zal)

Seleksi Calon Kepala OPD Pemprov NTB, Ini Daftar Nama yang Lolos Tiga Besar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share